PONTIANAK POST - Dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Waka Polres Ketapang, Kompol Hoerrudin, memimpin langsung razia di sejumlah jalan di Kota Ketapang.
Operasi ini difokuskan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya aksi balap liar. Mulai dari ruas jalan protokol serta area publik seperti Taman Kedondong, Taman Merdeka dan Jembatan Pawan V, yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya para remaja pada malam hari.
Selain memberikan imbauan kepada para remaja yang sedang nongkrong di sepanjang jalan maupun di taman-taman kota, petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang melanggar.
Hasilnya, sebanyak 15 unit sepeda motor roda dua yang menggunakan knalpot brong diamankan dan dibawa ke Polsek Delta Pawan untuk dilakukan pendataan. Kendaraan tersebut dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan ketentuan melengkapi administrasi serta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku.
Hoerrudin mengatakan, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan secara rutin setiap malam dengan melibatkan regu yang berbeda. Hal ini sebagai upaya berkelanjutan dalam mencegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Ketapang.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Ketapang," ungkap Hoerrudin.
Dengan adanya kegiatan itu, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, dapat lebih tertib dalam berlalu lintas serta turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (afi)
Editor : Hanif