PONTIANAK POST - Dua remaja di Kecamatan Air Upas diamankan polisi. Remaja yang masih berusia 17 tahun ini diamankan karena mengonsumsi Narkoba jenis sabu.
Keduanya diamankan di sebuah lokasi permainan ketangkasan di Kecamatan Air Upas pada Kamis (12/2) lalu. Keduanya pun dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Dewa Made Surita, mengatakan kedua remaja tersebut diamankan setelah petugas mendapatkan informasi sering adanya peredaran narkoba di lokasi permainan ketangkasan tersebut.
"Kedua terduga ini dikategorikan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan telah kita amankan terkait dugaan memiliki sabu dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,30 gram beserta perangkat lainnya," kata Dewa, Rabu (18/2).
Saat ini kedua ABH masih diamankan di Mapolres Ketapang dan akan ditangani sesuai dengan sistem peradilan pidana anak. Pihaknya juga akan berkoordinasi bersama KPAD Ketapang terkait penanganan kasus ini.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orangtua untuk lebih memperhatikan pergaulan sosial anak-anak," imbaunya.
"Mari bersama kita jaga dan perhatikan tumbuh kembang anak, khususnya yang sudah memasuki usia remaja agar jangan sampai terjerumus kedalam kenakalan remaja, bahkan ke dalam tindak pidana," tambahnya.
Dewa juga meminta kepada masyarakat untuk tidak segan menyampaikan informasi terkait dugaan adanya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ketapang.
"Kami berkomitmen memberantas setiap bentuk peredaran Narkoba hingga ke akar akarnya," pungkas Dewa. (afi)
Editor : Hanif