PONTIANAK POST - Komisi I DPRD Ketapang menggelar rapat kerja membahas sengketa tapal batas yang sering terjadi di Ketapang, Rabu (18/2). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Ketapang, Gusmani, dan dihadiri Asisten I Setda Ketapang, Heryandi.
Gusmani meminta, OPD terkait menetapkan target untuk penyelesaian tapal batas desa di Kabupaten Ketapang. Penyelesaian juga harus dilakukan secara musyawarah dan mufakat, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dan ketertiban administrasi.
“Dalam penetapan tapal batas desa, perlu melibatkan pemerintah desa, kecamatan dan pemerintah daerah agar memiliki kekuatan hukum yang jelas. Batas desa yang masih bermasalah agar dilakukan pengukuran ulang dan pemetaan digital tapal batas desa secara terpadu berbasis koordinat geografis,” kata Gusmani.
Gusmani mengungkapkan, permasalahan batas wilayah itu hal berisiko. Pemerintah daerah harus selektif menuntaskan masalah tapal batas ini.
“Kami berharap permasalahan ini diselesaikan secara damai dan musyawarah agar masyarakat bisa hidup harmonis dan fokus pada pembangunan,” pintanya.
Komisi I juga menegaskan, tapal batas jadi penentu kebijakan dan kelancaran berjalannya program pemerintah daerah. Termasuk kepentingan antar warga dengan berbatasan. Sehingga, jika tidak tuntaskan maka penyelesaian tapal batas ini, bisa menimbulkan konflik antarwarga perbatasan. (afi)
Editor : Hanif