PONTIANAK POST - Komisi III DPRD Ketapang membahas terkait pengelolaan dan optimalisasi aset daerah. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang, Jumat (20/2).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, Mia Gayatri. Rapat kerja itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan Komisi III dengan Bupati Ketapang beberapa waktu lalu, yang salah satu poin pembahasannya menyoroti pengelolaan dan optimalisasi aset daerah.
Dalam rapat tersebut, dibahas inventarisasi aset daerah, mekanisme pemanfaatan aset melalui skema sewa, kerja sama pemanfaatan, Bangun Guna Serah (BGS), dan Bangun Serah Guna (BSG), serta koordinasi antar perangkat daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami meminta BPKAD untuk menyampaikan data pendukung terkait aset yang berpotensi dimanfaatkan serta progres pengelolaan aset yang telah berjalan," ungkap Mia.
Selain itu, dibahas pula pentingnya evaluasi terhadap perjanjian pemanfaatan aset yang masih berlaku. Usai rapat, dinas terkait akan dilakukan pendataan lanjutan dan koordinasi teknis antar perangkat daerah guna mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih tertib dan terarah. (afi)
Editor : Hanif