Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Tersangka Penyimpan Sabu di Desa Perigi Jelai Hulu Ditangkap, Polisi Selidiki Jaringan Peredaran Narkotika

Ahmad Sofi • Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:07 WIB

 

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba.

PONTIANAK POST - Anggota Polsek Jelai Hulu mengamankan seorang pemuda yang diduga menyimpan sabu. D (19) ditangkap di Desa Perigi, Kecamatan Jelai Hulu pada 12 Februari lalu.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kawasan tersebut.

Tersangka D diamankan tanpa perlawanan di sebuah rumah walet pada malam hari. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam paket kecil.

"Dari tangan pelaku, kami mengamankan 5 plastik kilp berisikan serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat total 2,58 gram dan perangkat lainnya," kata Kapolsek Jelai Hulu, IPDA Zainal Mutakhir.

Dia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga terkait dengan aktivitas pelaku di rumah walet tersebut. "Saat ini D telah diamankan di Mapolres Ketapang di untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut, termasuk asal barang dan pihak yang diduga menjadi pemasok. (afi)

Editor : Hanif
#Rumah walet #jelai hulu #penggeledahan #sabu #Pemuda