PONTIANAK POST – Polres Ketapang terus menggencarkan penertiban knalpot brong dan aksi balap liar yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Langkah tersebut dilakukan melalui patroli rutin Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) yang menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Ketapang.
Dalam beberapa hari terakhir, petugas melaksanakan patroli dan penindakan di sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar maupun penggunaan knalpot brong, di antaranya di Jalan R Suprapto dan Jalan Merdeka.
Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan yang melanggar aturan kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Bupati Ketapang Hadiri Cap Go Meh 2026, Tegaskan Harmoni Lintas Agama
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Ketapang.
“Penertiban ini kami lakukan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Ketapang,” ujarnya.
Ia menegaskan, penggunaan knalpot brong serta aksi balap liar menjadi salah satu perhatian utama kepolisian karena kerap menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat dan risiko kecelakaan.
Menurutnya, Polres Ketapang menargetkan wilayah hukumnya bebas dari penggunaan knalpot brong.
"Kami akan terus melakukan penertiban dan patroli untuk mencegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Hadiri Buka Puasa IKAPTK Ketapang, Alexander Wilyo Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Pengabdian
Selain melakukan penindakan, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban dengan tidak menggunakan knalpot brong maupun terlibat balap liar.
Warga juga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan pengaduan 110 apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif bagi masyarakat. (*)
Editor : Miftahul Khair