PONTIANAK POST – Jajaran Polsek Matan Hilir Utara (MHU) meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli titik api dan sosialisasi kepada masyarakat.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari mitigasi dini guna menekan potensi kebakaran yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang.
Kasi Humas Polres Ketapang IPTU Niptah Alimudin menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan secara terkoordinasi bersama sejumlah pihak, seperti pemerintah daerah, TNI, BPBD, SAR, serta instansi terkait lainnya.
“Upaya pencegahan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, patroli titik api, serta pemadaman langsung apabila ditemukan kebakaran di lapangan,” ujarnya, Jumat (27/3).
Baca Juga: Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Ketapang Gencarkan Imbauan dan Patroli Titik Api
Selain itu, para Bhabinkamtibmas juga aktif turun ke masyarakat untuk memberikan imbauan terkait bahaya karhutla, termasuk dampak lingkungan dan kerugian yang ditimbulkan.
Mereka turut menggandeng tokoh masyarakat dan perangkat desa untuk mengedukasi warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Tidak hanya itu, Polres Ketapang juga telah menyiagakan sejumlah peralatan pendukung, seperti mesin pemadam dan kendaraan water cannon guna menghadapi potensi kebakaran.
Dengan kesiapan dan sinergi yang dibangun sejak dini, diharapkan wilayah hukum Polres Ketapang dapat meminimalisir bahkan terbebas dari kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau berlangsung.
Editor : Miftahul Khair