Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPO Diterbitkan, Polisi Kejar Pelaku Teror Pembakaran Rumah di Air Upas

Miftahul Khair • Sabtu, 4 April 2026 | 14:08 WIB
Ilustrasi daftar pencarian orang (DPO). (ISTIMEWA)
Ilustrasi daftar pencarian orang (DPO). (ISTIMEWA)

 

PONTIANAK POST - Rentetan aksi pembakaran yang meresahkan warga di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, kini menjadi fokus penanganan aparat kepolisian. Upaya pengejaran pelaku pun terus dilakukan secara intensif.

Polres Ketapang telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Jaka yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pembakaran rumah dan pengrusakan di Dusun Petuakan, Desa Air Upas.

"Terduga pelaku atas nama Jaka sesuai dengan Surat Daftar Pencarian Orang Nomor :DPO/01/IV/RES.1.13./2026, saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh petugas Polsek Marau dan Polres Ketapang," ujar Kapolres Ketapang melalui IPTU Niptah Alimudin, Kamis (2/4).

Pria berusia sekitar 30 tahun tersebut diduga menjadi pelaku di balik beberapa insiden pembakaran, termasuk pondok ladang dan rumah milik warga dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Teror Pembakaran di Air Upas Berulang, Warga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik aksi tersebut. Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan adanya kaitan dengan pengungkapan kasus narkoba yang tengah gencar dilakukan di wilayah Air Upas.

“Terkait motif pelaku dalam melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran ini masih kita dalami, apakah ada kaitannya dengan beberapa pengungkapan kasus narkoba yang sedang gencar dilakukan Polres Ketapang di wilayah Air Upas atau ada motif lainnya, nanti perkembangan akan kita sampaikan kembali, Tambah Niptah.

Sebelumnya, aparat juga mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Air Upas dengan mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti sabu seberat 145,57 gram.

Meski situasi sempat menimbulkan kekhawatiran, pihak kepolisian memastikan kondisi keamanan di wilayah tersebut tetap terkendali.

“Kami sampaikan kepada warga masyarakat untuk tetap tenang dan beraktifitas seperti biasa. Polres Ketapang dan jajaran menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Air Upas. Kami juga menyampaikan kepada warga apabila mengetahui informasi sekecil apapun terkait keberadaan pelaku ini, silahkan sampaikan kepada petugas Kepolisian untuk kami tindak lanjuti,” Pungkas IPTU NIptah.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait keberadaan pelaku guna mempercepat proses penangkapan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Air Upas #Teror Pembakaran Rumah #dpo