PONTIANAK POST - Komisi IV DPRD Ketapang membahas pengelolaan alur pelayaran sungai dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (2/4). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Riyan Heryanto.
Rapat dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Perhubungan Ketapang, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ketapang, serta perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ketapang.
Dalam rapat tersebut dibahas terkait pengelolaan alur sungai yang dianggap sebagai salah satu potensi daerah, termasuk aspek pengangkutan, jalur distribusi, dan kebutuhan fasilitas pendukung.
Dinas perhubungan menyampaikan bahwa kajian awal terkait alur sungai telah dilakukan sejak 2020 pada beberapa lokasi, di antaranya Sungai Seragora dan Sungai Terkawan. Kajian meliputi aspek hidrologi, topografi, dan kelayakan teknis.
Baca Juga: Catat! Jadwal Lengkap TKA 2026, Ini Tanggal Penting Tes SD dan SMP
Selain itu, telah dilakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pengembangan alur pelayaran Sungai Kedawangan dan pengkajian status pelabuhan. Pihak Bapenda menyampaikan bahwa pengelolaan alur sungai berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi.
Sementara itu, Bappeda menekankan pentingnya pengintegrasian program tersebut ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, pengelolaan alur sungai ini mampu menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat juga membahas rencana tindak lanjut berupa penyusunan jadwal kerja, pelaksanaan kajian lanjutan, serta penguatan koordinasi antar instansi. Beberapa sungai yang menjadi perhatian dalam pengembangan antara lain Sungai Pedalaman, Sungai Kendawangan, dan sungai lainnya yang dinilai memiliki potensi. (afi)
Editor : Hanif