PONTIANAK POST - Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyerahkan dana hibah kepada puluhan lembaga dan organisasi. Penyerahan hibah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor Bupati Ketapang, Senin (6/4).
Pada 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang menyalurkan bantuan hibah dengan total nilai mencapai Rp10 miliar yang diberikan kepada 69 penerima yang terdiri dari berbagai lintas sektor peribadatan dan organisasi kemasyarakatan.
Alex mengatakan, penyerahan dana hibah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah terhadap pembinaan mental spiritual serta operasional organisasi kemasyarakatan. Alex menekankan kepada seluruh penerima bantuan hibah, mulai dari pengurus masjid, musala, pondok pesantren, gereja, hingga badan dan lembaga, agar senantiasa menjaga amanah dan sikap istiqomah dalam mengelola dana yang diberikan.
Dia mengungkapkan saat ini kondisi keuangan daerah sedang mengalami tantangan yang cukup berat. Hal ini berdampak pada adanya pengurangan alokasi hibah daerah secara umum. Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memprioritaskan bantuan untuk rumah ibadah dan operasional organisasi.
Baca Juga: Rute Ketapang ke Jakarta Resmi Dibuka Kembali, Permudah Mobilitas dan Investasi
"Walaupun dalam kesulitan keuangan daerah, kami tetap berkomitmen penuh kepada rumah ibadah dan keberlangsungan badan atau organisasi yang ada di Ketapang," ungkapnya.
Dia berpesan, kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah daerah harus dibarengi dengan tanggung jawab yang besar, baik secara moral maupun administratif.
"Saya menitipkan pesan khusus agar pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan guna menghindari kendala hukum di kemudian hari," pesannya.
"Saya nitip pengelolaan anggarannya harus benar-benar dipertanggungjawabkan. Baik dari segi pengoptimalan pelaksanaan maupun pelaporan administrasinya. Semuanya harus lurus, on the track," lanjutnya.
Sebagai pimpinan daerah, Alex mengaku tetap berupaya untuk proporsional dalam memberikan atensi kepada seluruh umat beragama. Sebaliknya, amanah yang diterima ini harus digunakan sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Pembangunan KDMP Podorukun Capai 35 Persen, Terkendala Cuaca dan Distribusi Material
"Hindari segala bentuk penyimpangan dan pastikan dana tersebut benar-benar bermanfaat untuk pemeliharaan fasilitas peribadatan secara berkelanjutan," pinta Alex.
Dia berharap agar bantuan hibah ini mampu memperbaiki kualitas sarana fisik tempat ibadah, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan lebih khusyuk dan nyaman.
Sementara itu, bagi badan atau organisasi, bantuan ini diharapkan menjadi mesin penggerak dalam membantu pemerintah daerah melayani serta membangun masyarakat Ketapang yang memiliki akhlak dan budi pekerti luhur. (afi)
Editor : Hanif