Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Bupati Ketapang Temui Badan Keahlian DPR RI, Dorong Usulan Tiga DOB Segera Dibahas

Ahmad Sofi • Selasa, 14 April 2026 | 13:30 WIB
KOORDINASI : Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, didampingi Sekda Ketapang, Repalianto, berkoordinasi dengan Badan Keahlian DPR RI, Senin (13/4). (ISTIMEWA)
KOORDINASI : Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, didampingi Sekda Ketapang, Repalianto, berkoordinasi dengan Badan Keahlian DPR RI, Senin (13/4). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, mengatakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Ketapang dilandasi oleh upaya untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan, mempercepat akselerasi pembangunan, serta mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

Untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di Ketapang melalui pembentukan tiga DOB, Alex mengaku akan terus melakukan upaya untuk mewujudkan usulan tersebut, termasuk melalui berbagai langkah strategis di tingkat pusat.

"Hari ini, saya kembali menyampaikan dan menegaskan secara langsung kepada Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bapak Bayu Dwi Anggono, terkait usulan pembentukan tiga DOB di Ketapang yang sebelumnya telah kami sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, dan DPD RI," kata Alex, Senin (13/4).

Dalam pertemuan tersebut, dia menegaskan harapan besar masyarakat Ketapang agar usulan tersebut dapat segera diproses, dikaji, dan memperoleh perhatian serius dari pemerintah pusat, sehingga dapat ditindaklanjuti pada tahapan penyusunan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan daerah.

Baca Juga: Sinergi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tuai Dukungan, Dinilai Jaga Kondusivitas Daerah

"Langkah komunikasi langsung dengan Kepala Badan Keahlian DPR RI ini merupakan bagian penting dari ikhtiar strategis kami, mengingat lembaga tersebut memiliki peran kunci dalam proses kajian serta penyusunan naskah akademik dan draf RUU pembentukan daerah sebagai dasar hukum DOB," ungkap Alex.

Dia juga menegaskan bahwa perjuangan pembentukan DOB tidak cukup hanya melalui penyampaian dokumen administrasi, tetapi harus diiringi dengan komunikasi aktif, koordinasi, serta penguatan advokasi di tingkat pusat.

Sejak penyampaian dokumen resmi kepada Kemendagri, DPR RI, dan DPD RI pada Desember 2025, hingga komunikasi lanjutan hari ini, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari konsistensi upaya pihaknya agar aspirasi masyarakat Ketapang dapat diperjuangkan secara maksimal di tingkat nasional.

"Ikhtiar ini mencerminkan keseriusan kami dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat, mengingat luas wilayah Kabupaten Ketapang yang sangat besar serta tantangan geografis yang mencakup kawasan perhuluan, pesisir, hingga daerah aliran sungai yang terpencil," tegas Alex.

Kabupaten Ketapang merupakan kabupaten terluas di Provinsi Kalimantan Barat, dengan luas mencapai sekitar 30.012 km² atau sekitar 21,28 persen dari total wilayah provinsi, serta jumlah penduduk hampir 600 ribu jiwa. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pembangunan dan percepatan pelayanan publik.

Baca Juga: Harga Bapok Diawasi Ketat di Mempawah, Pedagang Diminta Tidak Naikkan Harga Secara Berlebihan

"Dengan komunikasi yang terus terjalin baik dan dukungan berbagai pihak di tingkat pusat, kami optimistis usulan pembentukan tiga DOB ini dapat segera memasuki tahapan pembahasan yang lebih konkret menuju proses legislasi," ungkapnya.

Dia berharap, upaya ini menjadi langkah bersama untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata, pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat, serta masa depan Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri. (afi)

Editor : Hanif
#pemerataan pembangunan #DPR RI #Layanan Publik #dob #Bupati Ketapang