PONTIANAK POST - Wakil Ketua DPRD Ketapang, Syaidianur, melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kamis (16/4). Koordinasi ini dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang 2025.
Syaidianur yang juga Koordinator Panitia Khusus (Pansus) LKPJ didampingi sejumlah anggota dewan. Konsultasi ini merupakan bagian dari tahapan strategis DPRD dalam proses finalisasi rekomendasi Pansus LKPJ, guna memastikan hasil pembahasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus menitikberatkan pada pentingnya penyusunan rekomendasi yang komprehensif, berbasis data riil, serta memiliki arah yang jelas dan terukur. Seluruh sektor pembangunan menjadi fokus pembahasan, sehingga setiap permasalahan dapat dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang tajam dan implementatif.
Syaidianur menegaskan bahwa rekomendasi DPRD harus memiliki kekuatan strategis, meskipun secara regulasi tidak selalu disertai konsekuensi langsung apabila tidak dilaksanakan.
“Rekomendasi DPRD tidak boleh sekadar menjadi dokumen formal tahunan. Kita ingin memastikan bahwa setiap rekomendasi memiliki daya dorong yang kuat, berbasis data, serta mampu memberikan tekanan moral dan politik bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.
Dia menekankan agar seluruh anggota Pansus menggali secara maksimal setiap sektor, serta memastikan adanya kesinambungan antara rekomendasi tahun berjalan dengan tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ, M. Eri Setyawan, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyusun rekomendasi yang tidak hanya bersifat umum, tetapi juga spesifik, solutif, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
“Setiap rekomendasi harus disusun berdasarkan data yang valid dan hasil evaluasi yang objektif, sehingga dapat menjadi acuan nyata bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Selain itu, Pansus juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa seluruh rekomendasi yang dihasilkan melalui proses pembahasan DPRD memiliki legitimasi kelembagaan, serta dapat dipantau tindak lanjutnya secara berkelanjutan.
Baca Juga: AVC Men’s Champions League 2026 Jadi Momentum Promosi Kopi Liberika Kayong Utara
Kegiatan konsultasi ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi Pansus LKPJ yang berkualitas, tajam, dan berdampak langsung terhadap peningkatan akuntabilitas serta kinerja Pemerintah Kabupaten Ketapang. (afi)
Editor : Hanif