Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bupati Ketapang Mediasi Konflik Warga dan Perusahaan, Sepakati Damai Lewat Restorative Justice

Ahmad Sofi • Rabu, 22 April 2026 | 14:31 WIB
Kedua belah pihak bersepakat damai setelah ditengahi oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)
Kedua belah pihak bersepakat damai setelah ditengahi oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menengahi langsung permasalahan antara salah satu warga dengan perusahaan di Ketapang. Permasalahan tersebut melibatkan Tarsisius Fendy, dengan PT. Mayawana Persada (MP).

“Beberapa waktu lalu, saya dihadapkan pada situasi yang memerlukan kehadiran dan sentuhan kepemimpinan. Saya sadar, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, yang rugi bukanlah satu atau dua pihak, melainkan kita semua,” kata Alex, Selasa (21/4).

Alex menjelaskan, kehadirannya sebagai mediator memiliki niat tulus untuk memulihkan keadaan. Dia mengungkapkan,”Saya ingin memastikan bahwa proses penyelesaian dilakukan dengan cara yang elegan, penuh rasa hormat, dan mengedepankan kemanusiaan di atas segalanya. Saya melihat ada keinginan yang sama dari kedua belah pihak untuk berdamai.”

Alex mengapresiasi yang mendalam kepada manajemen PT. MP. Dia menilai, sikap yang ditunjukkan perusahaan untuk duduk bersama dan saling mendengarkan, serta keputusan untuk menempuh jalan damai, adalah sebuah sikap kesatria.

Baca Juga: Gudang Senjata Polres Kapuas Hulu Jadi Catatan Bidpropam Polda Kalbar: Kondisi Penyimpanan Perlu Perbaikan

“Perusahaan telah memberikan ruang bagi terciptanya solusi yang damai. Ini adalah cerminan dari perusahaan yang tidak hanya hadir untuk berinvestasi, tetapi juga hadir untuk menjadi bagian dari ekosistem sosial yang harmonis. Kami menghargai langkah ini sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap stabilitas sosial di daerah kami,” ucap Alex.

Pertemuan kedua belah pihak tersebut menghasilkan kesepakatan damai. Hal ini menjadi bukti bahwa musyawarah mufakat selalu lebih mulia daripada perselisihan. Terkait langkah formal berikutnya, dia sepenuhnya memercayakan kepada kuasa hukum yang akan mengomunikasikan kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Ketapang.

“Besar harapan kami agar semangat perdamaian yang telah dicapai melalui musyawarah mufakat ini dapat disambut dengan hati yang terbuka. Melalui mekanisme Restorative Justice (Keadilan Restoratif), kami berharap kesepakatan ini menjadi pintu untuk memulihkan keharmonisan yang sempat terganggu, tanpa perlu lagi menempuh jalan yang panjang dan melelahkan,” harap Alex.

Dia juga berharap hal serupa tidak terjadi kembali di kemudian hari, sehingga suasana yang kondusif dan penuh kebersamaan di Kabupaten Ketapang dapat terus terjaga.

“Semoga aparat penegak hukum, sebagai pilar keamanan kita, dapat mendukung niat luhur ini agar persaudaraan di Ketapang tetap kokoh,” ungkapnya.

Baca Juga: BUMD PD Uncak Kapuas Bakal Dihapus karena Terus Merugi, Bagaimana Nasib Penyeberangan Semitau?

Alex juga mengajak untuk terus menjaga Ketapang tetap aman dan kondusif. Dia berkata,“Mari kita pastikan bahwa setiap tetes keringat yang kita keluarkan untuk daerah ini, baik dari sisi pemerintahan maupun investasi, selalu bermuara pada kesejahteraan rakyat dan kedamaian hidup bersama.”

Dia menambahkan, kesepakatan ini menjadi pintu pembuka bagi hubungan yang lebih harmonis ke depannya. Dia mengajak PT. MP untuk senantiasa menjadikan "Surat Bupati Ketapang" sebagai komitmen dalam beroperasi. (afi)

 

Editor : Hanif
#konlik warga #perushaan #damai #mediasi #Bupati Ketapang