PONTIANAK POST – Warga Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat digegerkan aksi pencurian disertai kekerasan yang dilakukan seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun.
Peristiwa terjadi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di rumah Agus, warga Desa Sepakat Jaya.
Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel dinding papan di bagian dapur. Setelah berhasil masuk, ia menemukan tas berisi uang tunai sebesar Rp11,6 juta.
Namun aksinya tak berjalan mulus. Korban terbangun setelah mendengar suara mencurigakan dari arah dapur. Pergok itu membuat pelaku panik.
Dalam kondisi terdesak, pelaku kemudian mengambil sejumlah alat di lokasi—kunci inggris, tang, dan obeng—lalu menyerang korban secara brutal. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, leher, dan dada.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Nanga Tayap AKP Bagus Tri Baskoro mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian.
“Pelaku kami amankan di rumah temannya di Desa Nanga Tayap bersama barang bukti berupa kunci inggris, tang, dan obeng yang digunakan untuk menganiaya korban,” ujarnya.
Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Nanga Tayap untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Dari hasil sementara, pelaku diduga terpengaruh penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Faktor ini disebut menjadi salah satu pemicu aksi nekat yang dilakukan pelaku.
Polisi kini juga menelusuri kemungkinan adanya motif lain, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain serta asal-usul narkotika yang dikonsumsi pelaku.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan ancaman narkotika yang kian menyasar usia remaja—bahkan hingga mendorong tindakan kriminal yang membahayakan nyawa. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro