PONTIANAK POST - Remaja 13 tahun yang melakukan pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Nanga Tayap menggunakan uang hasil curiannya untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kapolsek Nanga Tayap, AKP Bagus Tri Baskoro, mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (22/4) malam di rumah temannya di Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap.
Penangkapan pelaku berdasarkan keterangan dari korban yang mengatakan pelaku merupakan DG. Dia mengatakan,"Setelah mendengar keterangan dari korban, kami langsung mencari dan berhasil menangkap pelaku di rumah temannya, Jay," kata Bagus, Jumat (24/4).
Yang lebih mengejutkan, saat ditangkap pelaku sedang mengonsumsi Narkoba jenis sabu bersama temannya tersebut. Barang haram tersebut dibeli menggunakan uang hasil mencuri di rumah Agus dan mengungkapkan,"Saat penangkapan pelaku sedang memakai narkotika jenis sabu."
Selain kasus pencurian dengan kekerasan, pelaku juga terancam dengan pasal penyalahgunaan Narkoba. Bagus berkata,”Untuk penanganan saat ini masih berkolaborasi dengan KPAD Ketapang dan orang tua pelaku."
Baca Juga: Audensi ke DPRD Provinsi, Wabup Amru Paparkan Persoalan Infrastruktur Daerah
Sebelumnya, DG, melakukan pencurian di rumah Agus pada Rabu (22/4) sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel dinding papan di dapur rumah korban. Di dalam rumah, pelaku mengambil kuncing inggris, obeng serta tang. Pelaku kemudian mencari barang-barang berharga dan menemukan tas yang berisi uang Rp11.600.000 milik korban.
Belum sempat keluar rumah, korban terbangun dan memergoki pelaku. Pelaku yang panik langsung memukul bagian belakang kepala menggunakan kunci inggris. Pelaku juga menekan leher korban menggunakan tang. Pelaku juga menusukkan obeng ke dada korban.
Melihat korban yang sudah tak berdaya dan banyak mengeluarkan darah, pelaku meminta korban untuk menunjukkan peralatan medis dan merawat korban. Pelaku juga sempat mengambilkan air minum untuk korban.
Pelaku meminta kepada korban untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapapun. Sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku pergi membawa tas yang berisi uang Rp11.600.000 menuju ke rumah temannya Jay. Di sana mereka mengonsumsi sabu hingga akhrinya mereka berdua ditangkap. (afi)
Editor : Hanif