PONTIANAK POST - Perselisihan rumah tangga yang berpotensi memicu konflik lebih besar di BTN Palem Vista, Kecamatan Delta Pawan, berhasil diredam setelah jajaran Samapta Polres Ketapang turun tangan melakukan mediasi, Minggu (3/5/2026).
Laporan awal disampaikan seorang warga, Misrul, melalui layanan Call Center 110. Ia mengadukan perselisihan yang terjadi dengan istrinya, Suhaini, di kediaman mereka di Jalan Gajah Mada, Desa Kalinilam.
Merespons cepat laporan tersebut, Pamapta I Polres Ketapang Ipda Rizky Fefbianto bersama personel piket fungsi langsung mendatangi lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas segera berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW setempat guna menenangkan situasi sekaligus membuka ruang dialog.
Dari hasil penanganan awal, diketahui perselisihan dipicu persoalan internal keluarga.
Pihak istri mengaku sudah tidak sanggup melanjutkan kehidupan rumah tangga, sehingga memicu ketegangan di antara keduanya.
Untuk mencegah konflik meluas, petugas bersama perangkat lingkungan memfasilitasi mediasi secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak dipertemukan, diberi ruang menyampaikan pandangan, serta diarahkan untuk mencari solusi terbaik secara damai.
Dalam proses tersebut, keduanya juga diberikan pemahaman pentingnya introspeksi diri dan menjaga komunikasi dalam rumah tangga.
Sebagai bentuk komitmen, dibuat surat perjanjian yang disepakati bersama agar perselisihan serupa tidak terulang.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Ipda Rizky Fefbianto menegaskan, kehadiran polisi dalam situasi seperti ini merupakan bagian dari pelayanan cepat dan pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga membantu menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat secara persuasif dan kekeluargaan,” ujarnya.
Ia berharap, kehadiran aparat di tengah masyarakat dapat mencegah konflik kecil berkembang menjadi persoalan yang lebih besar, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro