Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Air Upas Jadi Wilayah Paling Rawan Narkoba di Ketapang, Polisi Ungkap Puluhan Kasus

Ahmad Sofi • Selasa, 5 Mei 2026 | 15:51 WIB
Kapolres Ketapang, AKBP M. Harris, memusnahkan barang bukti sabu di Aula Mapolres Ketapang, Senin (4/5). (ISTIMEWA)
Kapolres Ketapang, AKBP M. Harris, memusnahkan barang bukti sabu di Aula Mapolres Ketapang, Senin (4/5). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Pengungkapan kasus Narkoba di Ketapang terus berlanjut. Puluhan kasus berhasil diungkap sejak Januari hingga April 2026 ini. Kecamatan Air Upas menjadi daerah dengan paling banyak kasus peredaran Narkoba.

Satuan Resnarkoba Polres Ketapang beserta jajaran Polsek berhasil mengungkap 32 kasus Narkoba. Sebanyak 53 tersangka yang terdiri dari 41 laki-laki, delapan perempuan, dan empat anak berhasil diamankan. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan lebih dari 7 ons narkoba jenis sabu.

​Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang disita dari seluruh rangkaian operasi tersebut mencapai 763,97 gram sabu dan 11 butir pil ekstasi. Jika dirupiahkan, barang haram tersebut mencapai Rp534 juta lebih.

​"Keberhasilan pengungkapan ini bukan sekadar angka. Dengan asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang, maka kita telah menyelamatkan sekitar 3.819 jiwa masyarakat dari bahaya laten Narkoba," ujar Harris, Senin (4/5).

Baca Juga: Polisi Bekuk Penampung Hasil PETI di Putussibau, Ratusan Gram Emas Ilegal Disita

Dia menjelaskan, ​dari pemetaan wilayah, Kecamatan Air Upas menjadi sorotan utama sebagai wilayah dengan angka pengungkapan kasus tertinggi di awal 2026 ini.

Ada delapan kasus berhasil diungkap di wilayah tersebut dengan 14 orang tersangka, termasuk tiga anak-anak. Sementara barang bukti yang diamankan di Air Upas mencapai 386,82 gram sabu.

"Pengungkapan di satu kecamatan ini saja diklaim telah menyelamatkan sedikitnya 1.935 jiwa. ​Pemusnahan barang bukti​ sebagai bentuk transparansi dan kepastian hukum," tegas Harris.

Selain memaparkan pengungkapan kasus narkotika, Polres Ketapang juga memusnahkan sebagian barang bukti sabu hasil pengungkapan di Air Upas. Sebanyak 138,6208 gram sabu dimusnahkan dengan cara diblander.

Prosesi ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Ketapang, Pengadilan Negeri Ketapang, Penasihat Hukum, serta perwakilan dari Badan Metrologi Ketapang.

Baca Juga: Aksi Donor Darah HUT ke-66 Bank Kalbar Targetkan 400 Kantong

"Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran Narkoba di Kabupaten Ketapang," pungkasnya. (afi)

Editor : Hanif
#Air Upas #Wilayah Rawan #narkoba #sabu #peredaran