Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Polres Ketapang Tertibkan 829 Knalpot Brong Selama Empat Bulan Operasi Penindakan

Ahmad Sofi • Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kapolres Ketapang, AKBP M. Harris, memotong knalpot brong hasil razia, Kamis (7/5).
Kapolres Ketapang, AKBP M. Harris, memotong knalpot brong hasil razia, Kamis (7/5).

PONTIANAK POST - Polres Ketapang menertibkan 829 knalpot brong selama Januari hingga April 2026. Knalpot tidak standar tersebut ditertibkan dari pengguna sepeda motor. Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, mengatakan Polres Ketapang secara konsisten melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Selain ditilang, pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia menjelaskan, untuk periode Januari sampai April 2026, Polres Ketapang bersama Polsek jajaran melaksanakan penindakan intensif terhadap penggunaan knalpot brong, baik di wilayah Kota Ketapang maupun seluruh wilayah hukum Polsek jajaran.

Dari hasil pelaksanaan penindakan tersebut, Polres Ketapang menindak sebanyak 461 unit kendaraan. Terdiri dari 264 teguran dan 197 tilang. Sedangkan gabungan Polsek jajaran melakukan penindakan terhadap 368 unit kendaraan dengan tindakan berupa teguran serta penggantian knalpot standar oleh pengendara.

"Secara keseluruhan, hasil penindakan knalpot brong yang telah dilakukan Polres Ketapang beserta jajaran mencapai sebanyak 829 unit knalpot brong," ungkap Harris.

Baca Juga: DPRD Ketapang Pertanyakan Mekanisme Perubahan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu

Seluruh barang bukti tersebut akan dimusnahkan dengan cara dipotong dan dirusak secara fisik menggunakan alat pemotong. Hasil dari pemusnahan nantinya akan diserahkan secara gratis kepada pekerja maupun penampung besi bekas di wilayah Kota Ketapang.

Dia juga menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan penertiban dan penindakan, Satlantas Polres Ketapang telah terlebih dahulu melaksanakan berbagai upaya preventif melalui sosialisasi dan himbauan kepada pelajar tingkat SLTA dan SMK, dan pemilik bengkel sepeda motor.

Dia menegaskan, penindakan knalpot brong tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, memberikan efek jera bagi pelanggar, meningkatkan keselamatan berkendara, menjaga kesehatan lingkungan dari polusi suara, serta mencegah terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat akibat kebisingan kendaraan. (afi)

Editor : Hanif
#pemusnahan #knalpot brong #razia #Penindakan #Polres Ketapang