Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Komisi II DPRD Ketapang Soroti Masalah Tenaga Kerja dan Koperasi di Sejumlah Perusahaan

Ahmad Sofi • Rabu, 13 Mei 2026 | 11:57 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPRD Ketapang, M. Eri Setyawan, memimpin rapat kerja dengan beberapa OPD, Senin (11/5). (ISTIMEWA)
Wakil Ketua Komisi II DPRD Ketapang, M. Eri Setyawan, memimpin rapat kerja dengan beberapa OPD, Senin (11/5). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Komisi II DPRD Ketapang menyoroti terkait tenaga kerja dan koperasi di beberapa perusahaan di Ketapang yang dianggap bermasalah. Komisi II meminta agar dinas terkait segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Senin (11/5) siang, Komisi II menggelar rapat dengan Dinas Koperasi UKM, Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi, dan Bagian Hukum Setda Ktapang. Rapat ini dihadiri masing-masing kepada OPD tersebut.

Wakil Ketua Komisi II, M. Eri Setyawan, mengatakan pihaknya berupaya menemukan langkah konkret untuk mengatasi masalah tenaga kerja dan pengelolaan koperasi di Ketapang.

"Rapat ini digelar bukan DPRD ingin menyalahkan siapa pun, tapi mencari solusi terbaik. Bagaimanapun, para pekerja ini adalah bagian dari masyarakat yang perlu kita lindungi," kata Eri.

Baca Juga: Bupati Kayong Utara Harap Pelaku UMKM Mudah Dapat Layanan dan Pendampingan Hak Kekayaan Intelektual

Dia juga menyinggung isu terkait pengelolaan keuangan koperasi dan jabatan keanggotaan koperasi yang melibatkan lingkungan keluarga.

"Permasalah koperasi ini juga harus segera diselesaikan agar tidak semakin bergejolak di tengah masyarakat," pintanya.

Pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui pengawasan dan pemantauan yang intensif terhadap permasalahan tenaga kerja dan koperasi di perusahan yang ada di Kabupaten ketapang.

"Kami siap memfasilitasi dialog dan mendorong penyelesaian sesuai ketentuan hukum dan ketenagakerjaan yang berlaku. Penting juga kerja sama antara OPD dan pemangku kepentingan lain untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya. (afi)

Editor : Hanif
#Koperasi #pengawasan #Tenaga Kerja #komisi ii dprd #ketapang