PONTIANAK POST - Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, memimpin langsung kontingen Kabupaten Ketapang pada acara Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-40 tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Rumah Radakng, Pontianak, Rabu (20/5).
Kehadirannya dalam ajang budaya tahunan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam menjaga, melestarikan, dan mempromosikan adat serta budaya Dayak khas Ketapang di tingkat regional maupun internasional.
Alex merupakan Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik, dan menyandang gelar adat Raden Cendaga Pintu Bumi Jaga Banua.
Alex menegaskan bahwa Kabupaten Ketapang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PGD Kalbar ke-40 secara aktif, mulai dari ritual pembukaan, prosesi penyambutan tamu, hingga agenda penutupan.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Buka Pekan Gawai Dayak Ke-40, Ria Norsan Tegaskan Semangat Persatuan
“Kami sangat menyambut baik momen ini dan mengambil kesempatan ini dengan sangat serius. Saya hadir langsung untuk memberikan dukungan sekaligus membakar semangat kontingen Kabupaten Ketapang yang sedang tampil di tingkat provinsi,” kata Alex.
Alex menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia pelaksana, Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan PGD Kalbar tahun 2026.
Sebagai salah satu agenda penting dan sakral dalam rangkaian kegiatan PGD, kontingen Kabupaten Ketapang melaksanakan upacara adat Pesalin pada Kamis (21/5). Prosesi tersebut merupakan tradisi penganugerahan gelar adat kehormatan yang dilaksanakan berdasarkan ritual dan pakem adat Dayak khas Kabupaten Ketapang.
Gelar adat kehormatan tersebut direncanakan akan diberikan kepada sejumlah tokoh yang dinilai berjasa dan memiliki kontribusi terhadap pelestarian adat dan budaya Dayak, termasuk tokoh dari Kalimantan Barat maupun Sarawak, Malaysia.
Menanggapi berbagai isu dan rumor terkait klaim pemberian gelar adat secara sepihak, Alex menegaskan bahwa gelar adat dalam tradisi Dayak Ketapang bersifat sakral dan tidak dapat diberikan secara sembarangan.
Baca Juga: Amankan Pekan Gawai Dayak ke-40, Polresta Pontianak Turunkan Personel di Sejumlah Titik
“Di Ketapang, gelar adat itu tidak sembarangan dan tidak boleh diklaim sepihak. Gelar tersebut hanya diberikan oleh pihak yang sah dan berwenang, yaitu para ketua adat atau sesepuh pemegang adat kepada figur yang dinilai layak, melalui ritual-ritual khusus yang sakral,” tegasnya.
Menurutnya, momentum PGD Kalbar ke-40 tidak hanya menjadi ajang perayaan budaya, tetapi juga sarana edukasi bagi generasi muda agar tetap memahami dan menghormati nilai-nilai adat serta warisan leluhur Dayak.
Dia berharap seluruh rangkaian kegiatan dan penampilan kontingen Kabupaten Ketapang dapat berjalan lancar, sukses, dan semakin memperkuat eksistensi budaya Dayak Ketapang di Kalimantan Barat. (afi)