PONTIANAK POST - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, mengatakan Standar Operasional Prosedur (SOP) bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman kerja yang harus dilaksanakan secara konsisten. Hal ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan akuntabel.
“SOP harus menjadi panduan yang jelas bagi seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan,” tegasnya saat membuka forum konsultasi publik tentang SOP administrasi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Rabu (3/6).
Repal juga menegaskan, yang terpenting bukan hanya dokumennya, tetapi bagaimana SOP tersebut dapat diterapkan dengan baik dalam setiap proses kerja.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang menghimpun berbagai masukan dari perangkat daerah, akademisi, media massa, dan para pemangku kepentingan guna menghasilkan SOP yang aplikatif, mudah diterapkan, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan SOP yang terstandarisasi, diharapkan koordinasi, efisiensi kerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin balk, cepat, transparan, dan responsif,” harap Repal. (afi)
Editor : Hanif