PONTIANAK POST - Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyampaikan pidato pengantar terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ketapang. Pidato tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Ketapang, Senin (8/6).
Dalam pidatonya, Alex menyampaikan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Alex.
Pada kesempatan tersebut, Alex menyampaikan kabar membanggakan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025. Capaian ini menjadi opini WTP yang ke-12 kalinya diraih oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Baca Juga: Terbang ke Kaltim, DPRD Pontianak Pelajari Strategi PAD Balikpapan Tanpa Tambang
"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Ini merupakan capaian yang patut kita syukuri bersama karena menunjukkan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel," ungkapnya.
Meski demikian, Alex menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK juga memuat sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait, sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan.
Dia menjelaskan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 telah disusun berdasarkan hasil audit BPK RI dan realisasi pelaksanaan anggaran selama tahun 2025. Dari sisi pendapatan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Ketapang mencapai sekitar 98,09 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, realisasi belanja daerah dan transfer mencapai sekitar 91,86 persen dari total anggaran yang tersedia. Belanja tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Alex menyampaikan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan APBD 2025 telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bukan sekadar laporan keuangan, tetapi juga merupakan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.
Melalui dokumen tersebut, DPRD dan masyarakat dapat melihat sejauh mana program pembangunan yang direncanakan telah realizasikan oleh pemerintah daerah.
"Dokumen pertanggungjawaban ini merupakan gambaran atas seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2025," paparnya.
Oleh karena itu, dia berharap pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan tepat waktu melalui kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan DPRD Kabupaten Ketapang.
Alex juga menyinggung tantangan pembangunan yang akan dihadapi daerah pada tahun-tahun mendatang, terutama terkait kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.
Baca Juga: 1.300 Pekerja Dikerahkan Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat Singkawang, Target Rampung 20 Juni
Aspek langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Dia mengungkapkan bahwa telah menunjuk Wakil Bupati untuk memimpin satuan tugas peningkatan PAD.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan PAD Kabupaten Ketapang. Karena itu, saya telah menunjuk Wakil Bupati untuk memimpin satgas peningkatan PAD agar target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai," paparnya.
Selain meningkatkan PAD, Pemkab Ketapang juga terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari berbagai peluang pendanaan pembangunan melalui program-program nasional.
Dia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah pusat, serta seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar pembangunan di Kabupaten Ketapang dapat terus berjalan meskipun menghadapi berbagai tantangan.
Alex mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dan semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Ketapang. Dia menegaskan bahwa tantangan yang ada tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti bergerak. Sebaliknya, seluruh elemen daerah harus semakin solid dalam mencari solusi dan peluang bagi kemajuan Ketapang.
"Mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan kebersamaan, saya yakin berbagai tantangan dapat kita hadapi dan berbagai peluang pembangunan dapat kita raih untuk kesejahteraan masyarakat," pungkas Alex. (afi)
Editor : Hanif