Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Polres Ketapang Amankan Sejumlah Motor Knalpot Brong Saat Razia Balap Liar Malam Hari

Hanif • Selasa, 9 Juni 2026 | 14:03 WIB
Polisi mengamankan sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar di Kota Ketapang, Minggu (7/6). (ISTIMEWA)
Polisi mengamankan sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar di Kota Ketapang, Minggu (7/6). (ISTIMEWA)

 

PONTIANAK POST - Polres Ketapang melakukan penertiban aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong, Minggu (7/6) malam. Sejumlah sepeda motor yang diduga terlibat balap liar diamankan polisi.

Patroli dan razia dilakukan di sejumlah titik di Kota Ketapang yang rawan dijadikan lokasi balap liar. Salah satunya di ruas Jalan R. Suprapto yang sering dijadikan balap liar di malam hari.

Patroli dan razia ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi adanya aktivitas balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, terutama pada malam akhir pekan. Kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen dan menggunakan knalpot brong diamankan.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, mengatakan sejumlah ruas jalan yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya para pengendara dan tempat berlangsungnya aksi balap liar didatangi pihaknya.

Baca Juga: Pemkab Ketapang Catat Realisasi Pendapatan APBD 2025 Capai 98 Persen

"Kami memberikan imbauan kepada para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," kata Harris.

Dia menjelaskan, patroli dan penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ketapang.

"Balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut sejumlah kendaraan roda dua diamankan, karena menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut dibawa ke Pos Lantas Polres Ketapang untuk diberikan penindakan, termasuk mengganti knalpot menggunakan knalpot standar.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan," imbaunya.

Baca Juga: Dua Kandidat Ketua KONI Kayong Utara Lolos Verifikasi Administratif

Harris juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Dengan adanya patroli dan penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang. (afi)

Editor : Hanif
#Ruas Jalan #Amankan Motor #knalpot brong #balap liar #Polres Ketapang