PONTIANAK POST – Upaya seorang pemuda untuk menghindari pemeriksaan polisi berakhir gagal. S (31), warga Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, diamankan Polsek Benua Kayong setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Pulau Seribu, Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong, Minggu (14/6) sekitar pukul 01.30 WIB. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas dua pemuda di lokasi tersebut.
Kapolsek Benua Kayong Ipda Chepry mengatakan petugas segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari warga.
Sempat Kabur Naik Motor
Saat petugas mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan, kedua pemuda yang berada di tempat kejadian justru berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Namun upaya tersebut berhasil digagalkan aparat yang telah melakukan pengawasan di lapangan.
“Anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pemuda tersebut. Saat dihampiri dan ditanya oleh petugas, keduanya mencoba kabur menggunakan sepeda motor. Berkat kesigapan petugas, keduanya berhasil diamankan,” kata Chepry, Rabu (17/6).
Sabu Ditemukan Saat Penggeledahan
Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat.
Dari tangan S, polisi menemukan satu plastik klip bening kecil berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
Menurut Chepry, pelaku mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan satu plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu. Pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya,” ujarnya.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Benua Kayong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terancam Dijerat UU Narkotika
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.
[PERLU DILENGKAPI: berat bruto/netto sabu yang diamankan dan hasil uji laboratorium barang bukti.]
Polisi saat ini masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pelaku.
Polisi Ajak Warga Perangi Narkoba
Kapolsek Benua Kayong menegaskan pihaknya terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Benua Kayong.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” pungkasnya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap peredaran narkotika yang masih mengancam generasi muda. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro