Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Polisi Tertibkan PETI di Ketapang, Dua Ponton Ditenggelamkan

Aristono Edi Kiswantoro • Senin, 22 Juni 2026 | 23:51 WIB
Kapolsek Sandai Iptu Rio Fachrihadi bersama personel dan perangkat Desa Sandai Kiri melakukan peninjauan lokasi dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Pawan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Sabtu (20/6).
Kapolsek Sandai Iptu Rio Fachrihadi bersama personel dan perangkat Desa Sandai Kiri dengan latar belakang dua ponton yang dikandaskan. Mereka melakukan peninjauan lokasi dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Pawan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Sabtu (20/6).

PONTIANAK POST – Polsek Sandai menindak dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Pawan, tepatnya di Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Sabtu (20/6/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menemukan dua kapal ponton lengkap dengan mesin penyedot material yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal.

Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Sandai IPTU Rio Fachrihadi bersama enam personel. Polisi juga melibatkan Kepala Dusun Kekirik, Sutrisno, dan Kepala Dusun Tangga Tanah, Jumran, untuk melakukan pengecekan di lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI di Sungai Pawan Ketapang.

Pelaku Diduga Melarikan Diri Saat Polisi Datang

Saat tim gabungan tiba di lokasi, para pekerja tambang diduga telah meninggalkan kawasan tersebut. Polisi hanya menemukan dua kapal ponton beserta perangkat mesin penyedot material dari dasar sungai.

Kapolsek Sandai IPTU Rio Fachrihadi mengatakan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal merupakan instruksi langsung dari Kapolres Ketapang.

“Sesuai arahan bapak Kapolres Ketapang kepada kami, tidak ada ruang bagi para pelaku penambangan ilegal di seluruh wilayah hukum Polsek Sandai. Apabila masih ada pihak yang melakukan kegiatan penambangan liar atau ilegal, maka dengan tegas akan kami lakukan upaya hukum sesuai peraturan yang berlaku,” kata Rio, Senin (22/6/2026).

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami siap bersinergi bersama pemerintah daerah dan TNI untuk memberantas segala bentuk tambang ilegal,” ujarnya.

Dua Ponton Ditenggelamkan Agar Tidak Digunakan Lagi

Atas temuan tersebut, Polsek Sandai bersama perangkat Desa Sandai Kiri sepakat melubangi dan menenggelamkan dua kapal ponton ke dasar Sungai Pawan. Langkah itu dilakukan agar sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI tidak kembali dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Salah satu mesin tambang di kapal ponton yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal ditemukan Polsek Sandai di Sungai Pawan, Desa Sandai Kiri, Kabupaten Ketapang. Ponton tersebut kemudian ditenggelamkan agar tidak dapat digunakan kembali.
Salah satu mesin tambang di kapal ponton yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal ditemukan Polsek Sandai di Sungai Pawan, Desa Sandai Kiri, Kabupaten Ketapang. Ponton tersebut kemudian ditenggelamkan agar tidak dapat digunakan kembali.

 

Dampak PETI Tidak Hanya Merusak Lingkungan

Kapolsek Sandai menegaskan aktivitas tambang emas ilegal memiliki dampak luas terhadap masyarakat. Selain merusak ekosistem sungai, PETI juga berpotensi memicu konflik sosial, kecelakaan kerja, hingga ancaman pidana bagi para pelakunya.

Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal dapat berdampak langsung terhadap kehidupan warga yang bergantung pada Sungai Pawan untuk kebutuhan sehari-hari dan mata pencaharian.

Polisi Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Tambang Ilegal

Polsek Sandai memastikan akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas tambang emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Sandai.

Penegakan hukum tersebut tidak hanya bertujuan menindak pelaku, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari berbagai dampak yang ditimbulkan aktivitas pertambangan ilegal. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#penambangan tanpa izin #sungai pawan #Polsek Sandai #Kabupaten Ketapang #tambang emas ilegal