PONTIANAK POST - Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Pawan, Sabtu (20/6) kemarin. Penertiban ini bekerja sama dengan perangkat Desa Sandai Kiri.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sandai, IPTU Rio Fachrihadi, diikuti perangkat desa, yaitu Kepala Dusun Kekirik Desa Sandai Kiri, Sutrisno dan Kepala Dusun Tangga Tanah Desa Sandai Kiri, Jumran. Di lokasi tim menemukan dua buah kapal ponton beserta perangkat mesin penyedot material dari dasar sungai. Sementara para pekerja tambang liar tersebut diduga sudah melarikan diri.
"Sesuai arahan bapak Kapolres Ketapang, tidak ada ruang bagi para pelaku penambangan ilegal di seluruh wilayah Hukum Polsek Sandai," ungkap Rio, Senin (23/6).
Baca Juga: Momen Bersejarah di Ketapang, Listrik PLN Resmi Masuk Desa Pangkalan Batu dan Ubah Harapan Warga
Dia menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap semua kegiatan penambangan liar atau ilegal.
"Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan informasi terkait pertambangan ilegal, kami siap bersinergi bersama pemerintahan daerah dan TNI untuk memberantas segala bentuk tambang ilegal," tegasnya.
Dia mengungkapkan, dua kapal ponton yang diduga digunakan untuk pertambangan ilegal tersebut ditenggelamkan ke dasar sungai agar tidak dapat digunakan lagi.
"Tambang ilegal tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial, kecelakaan kerja, hingga ancaman hukum pidana bagi para pelakunya. Kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika aktivitas tersebut kembali ditemukan," pungkasnya. (afi)
Editor : Miftakhair