Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

PAW DPRD Ketapang Resmi Digelar, Anton B. Sai Diminta Segera Jalankan Tugas dan Serap Aspirasi Masyarakat

Ahmad Sofi • Rabu, 1 Juli 2026 | 09:43 WIB
LANTIK : Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, melantik Anton B. Sai sebagai anggota DPRD Ketapang menggantikan Lukman, Selasa (30/6).(IST)
LANTIK : Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, melantik Anton B. Sai sebagai anggota DPRD Ketapang menggantikan Lukman, Selasa (30/6).(IST)

PONTIANAK POST - Anton B. Sai resmi menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang periode 2024-2029 menggantikan Lukman. Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) dilakukan pada Selasa (30/6).

Lukman merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilih (Dapil) Ketapang Satu. Dia meninggal dunia beberapa waktu lalu karena kecelakaan.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Ketapang, yang diwakili Sekretaris Daerah Ketapang, Repalianto, anggota DPRD Ketapang, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati serta undangan dan tamu lainnya.

Baca Juga: Grand Final Duta Genre Ketapang 2026, Sekda Dorong Lahirnya Agen Perubahan bagi Generasi Muda Daerah

Sholeh mengatakan, pelantikan PAW anggota DPRD Ketapang terhadap Anton B. Sai dilaksanakan dengan mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor : 622/Ro-PEM/2026.

Dia berharap anggota yang baru dilantik dapat segera bekerja dan menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. Selain itu, diharapkan juga dapat segera menjalin kerja sama dengan anggota DPRD lainnya.

“Saya berharap agar anggota DPRD yang telah dilantik dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Ketapang, serta menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRD dan Pemerintah sebagai mitra kerja serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Ketapang,” harap Sholeh. (afi)

 

Editor : Miftakhair
#Anton b. sai #PAW DPRD #Lukman PKS #DPRD KETAPANG #ketapang