PONTIANAK POST – Sebanyak 73 personel Polres Ketapang menerima kenaikan pangkat dalam sebuah upacara yang dipimpin Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris.
Personel yang memperoleh kenaikan pangkat terdiri atas satu personel dari IPTU ke AKP, satu personel dari IPDA ke IPTU, 14 personel dari AIPDA ke AIPTU, 35 personel dari Bripka ke AIPDA, dua personel dari Brigpol ke Bripka, enam personel dari Briptu ke Brigpol, 13 personel dari Bripda ke Briptu, serta satu ASN dari Penata Muda Tingkat I ke Penata Tingkat I.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, disiplin, dan pengabdian dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Baca Juga: Wabup Ketapang Tutup PSBM di Mensubang, Dorong Festival Budaya Melayu Jadi Agenda Tahunan Daerah
Ia menegaskan kenaikan pangkat bukan hak yang diperoleh secara otomatis, melainkan hasil dari proses penilaian terhadap kinerja, disiplin, integritas, dan tanggung jawab selama menjalankan tugas.
"Kenaikan pangkat hendaknya menjadi motivasi untuk semakin meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara," katanya.
Menurut Harris, pangkat baru membawa konsekuensi berupa tanggung jawab yang lebih besar. Karena itu, setiap personel dituntut meningkatkan profesionalisme, integritas, serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
Baca Juga: Bupati Ketapang Hadiri Ritual Adat Menjangkap Buah, Tradisi Dayak Menjaga Hutan Adat
Ia juga menyampaikan selamat kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat serta mengapresiasi dukungan keluarga, khususnya istri maupun suami, yang telah mendampingi personel dalam menjalankan tugas.
Momentum kenaikan pangkat tersebut diharapkan semakin memacu semangat seluruh personel Polres Ketapang untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, profesional, modern, dan terpercaya. (afi)
Editor : Miftakhair