Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Bahaya Narkoba Mengintai Pelajar, Polres Ketapang Bekali Siswa Kenali Modus Peredaran dan Ancaman Hukumnya

Ahmad Sofi • Jumat, 17 Juli 2026 | 09:49 WIB
Anggota Satres Narkoba Polres Ketapang menjelaskan bahaya narkoba saat melakukan sosialisasi ke SMK Santo Petrus Ketapang, kemarin (15/7) (ISTIMEWAH).
Anggota Satres Narkoba Polres Ketapang menjelaskan bahaya narkoba saat melakukan sosialisasi ke SMK Santo Petrus Ketapang, kemarin (15/7). (ISTIMEWAH)

PONTIANAK POST - Kasat Resnarkoba Polres Ketapang, AKP Dewa Made Surita, mengatakan pelajar merupakan salah satu kelompok yang rentan menjadi sasaran penyalahgunaan Narkoba. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan melalui edukasi sejak dini agar para pelajar mampu mengenali modus peredaran narkoba serta berani menolak segala bentuk penyalahgunaannya.

Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, Sat Resnarkoba Polres Ketapang melaksanakan penyuluhan tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkotika ke sekolah-sekolah.

"Penyuluhan ini untuk memberikan edukasi kepada para pelajar agar memiliki pemahaman yang benar mengenai bahaya narkotika serta mampu membentengi diri dari berbagai bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba," kata Dewa, kemarin (15/7).

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Kalbar Asistensi Polres Ketapang, Perkuat Penanganan Kasus Narkotika yang Profesional

Dalam sosialisasi tersebut, personel Sat Resnarkoba memberikan materi mengenai jenis-jenis narkotika, dampak buruk yang ditimbulkan terhadap kesehatan fisik dan mental, pengaruh negatif terhadap kehidupan sosial, pendidikan, hingga masa depan seseorang.

Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai ancaman pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

"Kami berharap para siswa dapat menjadi pelopor dalam memerangi narkoba, tidak hanya menjaga diri sendiri, tetapi juga mampu mengajak teman dan lingkungan sekitarnya untuk menjauhi narkotika," ungkapnya.

Penyuluhan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab yang mendapat antusias tinggi dari para siswa dan dewan guru. Berbagai pertanyaan terkait bahaya narkoba, modus peredaran di kalangan remaja, hingga konsekuensi hukum dijawab secara jelas oleh personel Sat Resnarkoba. Melalui kegiatan itu, pihaknya berharap dapat terus membangun sinergi dengan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Penggerebekan di Sanggau Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba, Sabu 21,06 Gram dan Diduga Ekstasi Diamankan

"Edukasi secara berkelanjutan menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan generasi muda yang berprestasi, berkarakter, serta terbebas dari pengaruh narkoba demi masa depan Indonesia yang lebih baik," pungkas Dewa. (afi)

 

Editor : Miftakhair
pelajar modus baru narkoba peredaran Polres Ketapang