PONTIANAK POST – Sebuah rumah di Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Dugaan tersebut terbukti setelah polisi menggerebek rumah itu dan menemukan 18 paket sabu yang dikuasai seorang pria berinisial H (31).
Penggerebekan dilakukan personel Polsek Manis Mata pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sabu dengan berat bruto sekitar 4 gram beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Manis Mata Iptu Meinardus mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai sebuah rumah di Desa Batu Sedau sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah yang dimaksud. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga setempat.
"Dari hasil penggerebekan, kami menemukan seorang pria berinisial H yang menguasai 18 kantong plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 4 gram beserta perangkat lainnya," kata Meinardus, Senin (20/7/2026).
Pelaku Akui Sabu Akan Diedarkan Kembali
Dalam pemeriksaan awal, H mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku sabu itu rencananya akan dijual kembali dalam paket-paket kecil.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi Ajak Warga Terus Laporkan Peredaran Narkoba
Atas perbuatannya, H dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.
Kapolsek Manis Mata mengapresiasi keberanian masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, peran aktif warga menjadi faktor penting dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di lingkungan permukiman.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Manis Mata," pungkas Meinardus.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro