Tak Terima Diputuskan, Pria di Ketapang Diduga Bunuh Mantan Pacar lalu Kuburkan Jasad di Kebun Sawit

Ahmad Sofi • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:17 WIB
Polisi mengevakuasi jasad korban pembunuhan yang dikubur di areal perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Manis Mata, Jumat (24/7). (ISTIMEWA)
Polisi mengevakuasi jasad korban pembunuhan yang dikubur di areal perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Manis Mata, Jumat (24/7). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Tak terima diputuskan, seorang pria di Kecamatan Manis Mata tega menghabisi pacarnya. Tak cukup sampai di situ, untuk menghilangkan jejak, pelaku mengubur jasad korban di areal kebun sawit dan membuang sepeda motor korban ke dalam parit.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Seguling, Kecamatan Manis Mata, Kamis (23/7). Pelaku berinisial Y berusia 28 tahun. Sementara korban TD berusia 26 tahun.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, mengatakan peristiwa tersebut bermula pada Kamis (23/7) sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku dan korban bertemu di sebuah pondok di Dusun Batu Leman, Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata. Pertemuan tersebut untuk membicarakan persoalan hubungan asmara keduanya. Pelaku tidak menerima diputuskan oleh korban.

Baca Juga: Bareskrim Polri Turun ke Kalimantan: Back Up Penuh Kasus Pembunuhan Polisi Polres Katingan, Fokus Cari Dua Anggota yang Hilang

Usai pertemuan tersebut, korban berangkat bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Manis Mata. Sedangkan pelaku pulang.

Sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku kembali mendatangi tempat korban bekerja. Dalam perjalanan pulang, pelaku mengajak korban menuju sebuah lokasi di kawasan perkebunan. Di lokasi itulah pelaku menghabisi korban.

“Pelaku dan korban terlibat pertengkaran di lokasi itu yang berujung pada tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Harris, Sabtu (25/7).

Mengetahui korban tidak bernyawa, pelaku kemudian berupaya menghilangkan jejak dengan memindahkan jenazah ke beberapa lokasi, termasuk membersihkan tubuh korban dan menguburkan jenazah di area kebun sawit di Desa Seguling.

Baca Juga: Nasib PPPK Paruh Waktu Masih Bergantung, Pemkab dan DPRD Ketapang Konsultasi Langsung ke KemenPANRB

Selain itu, pelaku juga menyembunyikan sepeda motor milik korban dengan cara membuangnya ke dalam parit dan menutupinya menggunakan pelepah sawit.

Korban sempat dikabarkan hilang oleh pihak keluarga, karena tidak pulan setelah jam bekerja selesai. Hal tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, polisi menduga Y, yang merupakan pacar korban, sebagai pelaku hilangnya korban.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku. Y pun tak berkutik dan mengaku telah membunuh pacarnya. Sementara jasadnya dikubur di kebun sawit.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Motifnya karena merasa sakit hati dan kecewa setelah hubungan asmara mereka berakhir,” ungkap Harris.

Polisi kemudian menuju tempat korban dikubur dan mengevakuasi jasad korban. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tali yang digunakan untuk membunuh korban, karung, papan kayu, sejumlah barang-barang milik korban, serta satu unit sepeda motor yang dibuang pelaku ke dalam parit.

Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Mapolres Ketapang. Sementara jenazah korban dievakuasi menuju RSUD dr. Agoesdjam Ketapang guna dilakukan visum dan pemeriksaan forensik.

Baca Juga: Kejari Ketapang Tahan 3 Tersangka Korupsi LPJU, Proyek Cair 100 Persen tetapi Diduga Tak Dikerjakan

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti telah diamankan dan kasusnya ditangani lebih lanjut oleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Harris. (afi)

Editor : Miftahul Khair
kebun sawit ketapang pacar pembunuhan MANIS MATA