Karhutla Ketapang, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut Desa Tempurukan

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB
Personel Polsek Muara Pawan bersama TNI, BPBD Kabupaten Ketapang, Manggala Agni, perangkat desa, dan masyarakat memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang.
Personel Polsek Muara Pawan bersama TNI, BPBD Kabupaten Ketapang, Manggala Agni, perangkat desa, dan masyarakat memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang.

 

PONTIANAK POST – Upaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Ketapang terus dilakukan. Personel Polsek Muara Pawan, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang, Manggala Agni, perangkat desa, dan masyarakat bergotong royong memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Sabtu (26/7/2026).

Operasi terpadu tersebut dilakukan untuk mencegah kobaran api meluas ke kawasan lain yang berpotensi mengancam lingkungan maupun permukiman warga. Kondisi lahan gambut yang kering serta cuaca panas menjadi tantangan tersendiri bagi petugas yang bekerja di lapangan.

Api Diupayakan Tidak Merambah Permukiman

Tim gabungan menggunakan seluruh peralatan pemadam yang tersedia untuk mengendalikan kobaran api di lahan gambut. Selang air dibentangkan menuju titik-titik yang masih mengeluarkan asap, sementara petugas bekerja bergantian di tengah suhu udara yang panas.

Karakteristik lahan gambut yang mudah menyimpan bara di bawah permukaan membuat proses pemadaman membutuhkan waktu lebih lama dibanding kebakaran di lahan mineral. Karena itu, setiap titik yang telah dipadamkan kembali disiram untuk memastikan api benar-benar padam.

Sinergi Jadi Kunci Penanganan Karhutla

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Muara Pawan IPDA Eko Astower mengatakan kehadiran personel Polri di lokasi merupakan bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga menghambat aktivitas masyarakat.

"Penanganan karhutla tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama dan sinergi dari seluruh pihak, baik TNI, BPBD, pemerintah desa maupun masyarakat agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak meluas," ujar IPDA Eko Astower.

Pendinginan Dilanjutkan untuk Cegah Api Muncul Kembali

Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan (cooling down) pada area yang telah terbakar.

Langkah tersebut bertujuan memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa di bawah permukaan gambut dan berpotensi memicu kebakaran kembali ketika cuaca panas atau angin bertiup kencang.

Pemantauan terhadap lokasi juga akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila muncul titik api baru.

BMKG menyebut sebagian wilayah Kalimantan memasuki musim kemarau dengan kondisi yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan bergambut. Sementara KLHK menjelaskan lahan gambut memiliki karakteristik api yang dapat merambat di bawah permukaan sehingga membutuhkan proses pendinginan menyeluruh untuk memastikan bara benar-benar padam.

Warga Diajak Berperan Aktif Mencegah Karhutla

Polres Ketapang mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berisiko memicu kebakaran yang lebih luas.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran kepada kepolisian atau instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Upaya pencegahan dinilai menjadi langkah paling efektif untuk mengurangi dampak karhutla terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi di wilayah Kabupaten Ketapang. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
Karhutla ketapang Desa Tempurukan Polsek Muara Pawan BPBD Ketapang kebakaran lahan gambut