PONTIANAK POST - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Ketapang resmi dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HNSI Kalimantan Barat di Aula Pendopo Bupati Ketapang, Sabtu (8/8). Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, yang hadir dalam pelantikan tersebut berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik serta benar-benar memahami berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat nelayan.
Dia berpesan, HNSI tidak boleh hanya hadir sebagai organisasi secara administratif, tetapi harus mampu menjadi organisasi yang memahami persoalan nelayan secara nyata, karena pengurus HNSI harus mengetahui kondisi dan kebutuhan masyarakat nelayan yang mereka wakili. Dia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang mendukung dan siap berkolaborasi dengan HNSI, khususnya dalam menangani berbagai persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah di tingkat kabupaten. Namun demikian, dalam penyelenggaraan pemerintahan terdapat pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Oleh karena itu, tidak seluruh persoalan nelayan dapat diselesaikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang.
"Kalau itu menjadi kewenangan kami di tingkat kabupaten, tentu kami siap membantu dan memfasilitasi. Tetapi kalau kewenangannya berada di provinsi atau pemerintah pusat, kita akan bersama-sama menyampaikan dan mengomunikasikannya kepada pihak yang memiliki kewenangan," ungkapnya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah terkait perizinan dan rekomendasi kapal nelayan. Terdapat sejumlah kewenangan yang dalam perkembangannya telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak akan tinggal diam ketika masyarakat mengalami kendala. Pemerintah Kabupaten akan tetap mengambil peran sesuai kapasitasnya, terutama dalam memfasilitasi, mengkomunikasikan dan menyampaikan aspirasi masyarakat nelayan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun pemerintah pusat.
Selain perizinan kapal, persoalan ketersediaan dan distribusi BBM juga menjadi perhatian dalam aktivitas nelayan. Urusan energi dan BBM memiliki mekanisme serta kewenangan tersendiri. Di Ketapang, saat ini tidak terdapat perangkat daerah yang secara khusus menangani urusan energi seperti sebelumnya.
"Saya sudah beberapa kali melakukan rapat dan koordinasi. Kita ingin kuota BBM di Ketapang cukup, termasuk untuk kebutuhan nelayan. Saya tidak ingin persoalan BBM ini kemudian membuat masyarakat kesulitan menjalankan aktivitasnya," katanya.(afi)
Editor : Miftakhair