PONTIANAK POST - Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ketapang segera terwujud. Hal ini terungkap saat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, menemui Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, Selasa (11/8). Pertemuan ini bukan sekadar agenda koordinasi biasa. Pertemuan ini membahas salah satu agenda penting, yakni memastikan kesiapan Ketapang menuju pembentukan BNNK Ketapang.
Selain Kepala BNNP, hadir juga Kabid Pemberantasan, Kepala BNNK Kubu Raya, serta tim teknis. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Ketapang hadir Asisten Administrasi Umum dan Kepala Bagian Organisasi Setda Ketapang.
Dalam pertemuan tersebut, tim BNNP Kalbar melakukan peninjauan dan pengecekan terhadap berbagai kesiapan yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Ketapang sebagai bagian dari proses pengusulan pembentukan BNNK Ketapang.
Baca Juga: Pemkab Ketapang Ajukan Pembentukan BNNK, Fokus Perbarui Regulasi P4GN
Bagi Pemkab Ketapang, kesiapan tersebut merupakan bentuk keseriusan daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Dukungan tidak berhenti pada penyediaan tempat dan fasilitas, tetapi juga diarahkan agar keberadaan BNNK nantinya benar-benar mampu memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Proses pembentukan BNNK Ketapang sendiri masih melalui sejumlah tahapan sesuai mekanisme kelembagaan. Usulan tersebut telah diproses di lingkungan BNN RI dan selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sebelum ditetapkan melalui keputusan resmi.
Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, memberikan apresiasi terhadap keseriusan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mempersiapkan kebutuhan pembentukan BNNK.
Baca Juga: Sergap Pelaku di Perbatasan Entikong, BNNP Kalbar Musnahkan 20 Kg Sabu dari Jaringan Internasional
"Kesiapan daerah menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong agar proses pembentukan kelembagaan tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan," ungkap Totok. (afi)
Editor : Miftakhair