PONTIANAK POST - Polsek Simpang Hulu menertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut. Penertiban itu dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI yang menyebabkan aliran Sungai Semandang menjadi keruh.
Penertiban dilaksanakan di kawasan Dusun Pateh Ada, Desa Semandang Hulu, Kecamatan Simpang Hulu, pada Kamis (20/8). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Hulu, IPTU Vahrul Febrianto bersama lima personel Polsek Simpang Hulu.
Di lokasi PETI, polisi menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk kegiatan penambangan. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas penambangan. Agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas PETI, personel melakukan tindakan terhadap mesin yang ditemukan serta mengamankan sejumlah peralatan ke Polsek Simpang Hulu untuk kepentingan lebih lanjut.
Baca Juga: Diduga Ada PETI Pakai Excavator di Boyan Tanjung, Muspika Cek Lokasi dan Temukan Bekas Tambang
Kapolsek Simpang Hulu, IPTU Vahrul Febrianto, mengatakan penertiban tersebut merupakan bentuk respon kepolisian terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kondisi aliran Sungai Semandang yang terdampak aktivitas PETI.
"Polsek Simpang Hulu akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta meresahkan masyarakat," katanya.(afi)
Editor : Miftakhair