Edarkan Sabu, Pria 46 Tahun di Air Upas Diamankan

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 21:52 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba.

 

PONTIANAK POST – Seorang pria berinisial K (46), warga Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, diamankan polisi setelah diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

K diamankan di rumahnya pada Sabtu (15/8/2025). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat kantong plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat total 5,17 gram bruto.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan jajaran Polsubsektor Air Upas, Polsek Marau, setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Kapolsubsektor Air Upas IPDA Badruzzaman mengatakan informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa seringnya kegiatan transaksi narkotika di wilayah itu,” ujar Badruzzaman.

Polisi selanjutnya melakukan pendalaman untuk memastikan informasi tersebut. Dari penyelidikan, petugas memperoleh ciri-ciri pria yang diduga terlibat.

Setelah mengantongi informasi yang diperlukan, personel mendatangi lokasi dan mengamankan K.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan empat kantong plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,17 gram bruto. Polisi juga mengamankan sejumlah perangkat lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

K beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi menyatakan K dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

K juga dijerat dengan Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Meski demikian, status K masih sebagai terduga pelaku dan proses hukum masih berjalan. 

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
Air Upas polisi sabu ketapang pengedar