Pemkab Ketapang Perketat Efisiensi Belanja dan Perjalanan Dinas di APBD Perubahan 2026

Ahmad Sofi • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 14:03 WIB
Repalianto
Repalianto

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Ketapang menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Ketapang 2026. Jawaban tersebut disampaikan Sekda Ketapang Repalianto dalam rapat paripurna, Senin (7/9).

Repalianto mengatakan masukan fraksi DPRD menjadi bahan penting untuk menyempurnakan Rancangan Perubahan APBD agar kebijakan anggaran mencerminkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

Setelah mencermati pandangan seluruh fraksi, sejumlah hal menjadi perhatian bersama, antara lain peningkatan pendapatan daerah, efisiensi belanja, penggunaan SILPA, pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penanganan kondisi darurat Karhutla dan dampaknya terhadap masyarakat.

Baca Juga: Belanja APBD Perubahan Kalbar Naik Jadi Rp6,21 Triliun, Penanganan Karhutla Diperkuat

Repalianto mengakui ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat masih menjadi tantangan strategis. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong penguatan kemandirian fiskal.

Terkait belanja, pemerintah daerah sejalan dengan DPRD mengenai pentingnya efisiensi. Menurutnya, efisiensi bukan sekadar mengurangi anggaran, tetapi memastikan setiap belanja memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, belanja yang bersifat administratif dan kurang produktif akan terus dievaluasi dengan tetap memperhatikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan,” kata Repalianto.

Pemkab Ketapang juga akan memperkuat pengendalian perjalanan dinas, kegiatan seremonial, pengadaan barang dan jasa, serta belanja operasional agar sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Pembiayaan PPPK Paruh Waktu Ditanggung Pusat, Beban APBD Pontianak Berkurang

DPRD dan pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam pembahasan perubahan APBD.

Repalianto berharap Perubahan APBD 2026 menjadi instrumen untuk menjawab persoalan masyarakat, memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, serta mendukung penanganan Karhutla.  (afi)

Editor : Hanif
APBD Ketapang 2026 kemandirian fiskal Perubahan APBD belanja daerah ketapang