PONTIANAK POST - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Ketapang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang 2026, Rabu (9/9). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang, Achmad Soleh.
Pembahasan dalam rapat difokuskan pada sejumlah aspek penting yang berkaitan dengan perubahan APBD Ketapang 2026. Di antaranya penyesuaian program dan kegiatan pemerintah daerah, prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah dalam mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pembahasan bersama tersebut, Banggar DPRD dan TAPD melakukan pencermatan terhadap berbagai rencana perubahan anggaran agar dapat diselaraskan dengan kebutuhan daerah serta target pembangunan yang telah ditetapkan. Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, mengingat setiap perubahan anggaran perlu dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: DPRD Kalbar Siapkan Penguatan Anggaran Karhutla di APBD Perubahan 2026
Sejumlah Anggota Banggar DPRD Ketapang yang hadir di antaranya Gusmani, Polonius Polo, Erpuat, Riyan Herianto, Akim, Irawan, Ery Setiawan, Yang Kim, Nasdiansyah, serta M. Puadi. Sementara itu, dari unsur TAPD Ketapang dihadiri Sekretaris Daerah Ketapang, Repalianto, bersama Asisten II Setda Ketapang, Donatus Franseda, Kepala Bapenda Ketapang, Devie Frantito, Kepala BKAD Ketapang,
Antonius Bobby, serta Kepala Bapeda Ketapang, Harto.
Pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD diharapkan dapat menghasilkan rumusan perubahan APBD yang tepat sasaran, realistis, serta mampu mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Ketapang. (afi)
Editor : Miftahul Khair