PONTIANAK POST - Sekretaris Daerah Ketapang, Repalianto menghadiri pemilihan Duta Anti Narkotika Ketapang 2026, di salah satu hotel di Kota Ketapang, Minggu (13/9).
Repal mengatakan, narkotika merupakan salah satu ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. Dampaknya tidak hanya terhadap kesehatan, tetapi juga pendidikan, ekonomi, keamanan, ketahanan keluarga hingga keberlanjutan pembangunan daerah.
"Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum atau pemerintah semata. Dibutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh elemen masyarakat," kata Repal.
Baca Juga: BNN Dorong Penguatan Regulasi Soal Vape, Antisipasi Ancaman Baru Peredaran Narkotika
Menurutnya, keluarga, dunia pendidikan, organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta generasi muda memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang mampu mencegah penyalahgunaan narkotika.
Pemerintah Kabupaten Ketapang juga memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Pemilihan Duta Anti Narkotika 2026. Kegiatan tersebut dinilai bukan sekadar ajang untuk memilih figur terbaik, tetapi menjadi wadah pembentukan generasi muda yang memiliki pengetahuan, kepedulian, keberanian, dan komitmen untuk menjadi pelopor gerakan pencegahan narkotika.
"Jadilah generasi muda yang berani berkata tidak pada narkotika, berani menolak ajakan yang dapat merusak masa depan, serta berani mengajak teman-teman dan masyarakat untuk memilih kehidupan yang sehat, produktif dan berprestasi," pesannya.
Dia juga mengajak seluruh generasi muda Kabupaten Ketapang untuk membangun komitmen bersama melalui semangat "Bersama Generasi Muda Wujudkan Ketapang Bersih dari Narkotika".
Baca Juga: Tiga Ancaman di Perbatasan Aruk Jadi Sorotan Kapolres Sambas, Narkotika hingga PMI Ilegal
"Semangat tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diwujudkan melalui gerakan nyata dalam kehidupan sehari-hari," harap Repal. (afi)
Editor : Miftahul Khair