PONTIANAK POST - Taman Kota Ketapang akan dilakukan penataan ulang untuk meningkatkan fungsi kawasan sebagai ruang publik yang nyaman dan representatif. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Repalianto, saat memimpin rapat tindak lanjut hasil expose rencana pengembangan Taman Kota, Kamis (17/9).
Rapat membahas pematangan konsep pengembangan, meliputi penataan kawasan, pemanfaatan aset pemerintah daerah, penyediaan fasilitas publik, serta dukungan terhadap aktivitas masyarakat dan pelaku UMKM.
Repalianto mengatakan pengembangan Taman Kota harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan agar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: UMKM dan Musisi Sintang Didorong Lindungi Merek serta Karya melalui Hak Kekayaan Intelektual
“Taman Kota diharapkan tidak hanya menjadi ruang terbuka hijau, tetapi juga dapat menjadi salah satu ruang publik yang representatif dan menjadi bagian dari identitas Kabupaten Ketapang,” ungkapnya.
Konsep penataan mencakup akses masuk kawasan, fasilitas bermain anak, ruang UMKM, penerangan, tempat ibadah, toilet, kebersihan, penghijauan, serta peningkatan kualitas jalan dan lingkungan sekitar.
Repalianto juga menekankan perlunya penataan aktivitas perdagangan agar lebih tertib dan tidak mengganggu akses jalan maupun fasilitas publik. Pemerintah turut mendorong dukungan perbankan dalam penyediaan sarana bagi pelaku UMKM.
Selain itu, pemerintah akan menata dan mengoptimalkan aset daerah di sekitar kawasan melalui langkah administratif dan koordinasi secara humanis sesuai ketentuan.
Sekda menegaskan keberhasilan pengembangan membutuhkan sinergi antarperangkat daerah, termasuk dukungan anggaran dan pembagian tugas pembangunan serta pengelolaan fasilitas.
“Pengembangan ini harus kita kawal bersama agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadikan kawasan Taman Kota Ketapang lebih tertata, nyaman, dan representatif,” tegasnya. (afi)
Editor : Hanif