Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Pelang Ketapang

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 00:07 WIB
PADAMKAN API: Tim gabungan memadamkan kebakaran lahan di Jalan Poros Pelang–Tumbang Titi KM 19, Kabupaten Ketapang, Senin (21/9). Pembasahan dilakukan pada lahan yang masih berasap untuk mencegah api kembali menyala. FOTO: SATBRIMOB POLDA KALBAR
PADAMKAN API: Tim gabungan memadamkan kebakaran lahan di Jalan Poros Pelang–Tumbang Titi KM 19, Kabupaten Ketapang, Minggu (20/9). Pembasahan dilakukan pada lahan yang masih berasap untuk mencegah api kembali menyala. FOTO: SATBRIMOB POLDA KALBAR

 

PONTIANAK POST — Kebakaran lahan kembali terjadi di kawasan Jalan Poros Pelang–Tumbang Titi KM 19, Kabupaten Ketapang, Senin (21/9). Tim gabungan memadamkan titik api dan membasahi lahan kering untuk mencegah kebakaran meluas maupun kembali menyala.

Penanganan melibatkan Tim Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar, BPBD Ketapang, Basarnas, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Sungai Pelang. Petugas langsung menyasar titik api yang masih menyala setibanya di lokasi.

Kondisi lahan dan vegetasi yang kering membuat api mudah merambat. Petugas harus menyisir area yang masih mengeluarkan asap karena bara dapat bertahan dan memicu kebakaran berulang.

Lahan Terus Dibasahi

Komandan Tim Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar Aipda Suyanto mengatakan pembasahan dilakukan setelah api permukaan berhasil dipadamkan. Area sekitar turut diperiksa untuk memastikan tidak ada bara tersisa.

“Setelah api berhasil dipadamkan, kami langsung melakukan pembasahan di sekitar area yang terbakar untuk mencegah api kembali menyala,” katanya.

Menurut Suyanto, kekeringan membuat petugas harus tetap siaga meskipun kobaran api sudah tidak terlihat. Pemantauan dilanjutkan setelah pemadaman untuk mendeteksi kemungkinan api muncul kembali.

“Kondisi lahan cukup kering sehingga kami harus tetap waspada. Setelah pemadaman selesai, kami kembali mengecek area sekitar untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa,” ujarnya.

Penyebab Belum Diketahui

Belum terdapat keterangan mengenai penyebab kebakaran maupun status kepemilikan lahan. Penelusuran diperlukan untuk mengetahui sumber api dan memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun kesengajaan.

Suyanto mengingatkan masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika lahan dan vegetasi dalam kondisi kering. Warga juga diminta segera melapor apabila melihat api atau asap agar penanganan dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas.

“Pencegahan karhutla bukan hanya tanggung jawab petugas. Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran sejak dini,” katanya.

Kawasan Pelang merupakan salah satu wilayah rawan karhutla di Ketapang. Pemadaman cepat perlu diikuti patroli, pendinginan, dan penyelidikan agar api tidak kembali mengancam permukiman serta kesehatan masyarakat. 

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
Satbrimob Polda Kalbar kebakaran lahan Ketapang poros Pelang–Tumbang Titi MPA Sungai Pelang pemadaman karhutla