PONTIANAK POST - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat masih memfokuskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
Penanganan difokuskan di dua wilayah tersebut karena masih ditemukan titik api yang membutuhkan pemadaman.
"Memang masih ada api di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Oleh karena itu, subjek udara dan subjek darat difokuskan untuk membantu di sana lebih maksimal," kata Koordinator Harian Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kalbar Daniel di Pontianak, Sabtu (3/10).
Baca Juga: Hotspot Kalbar Tinggal Tujuh Titik, Penanganan Karhutla Menunjukkan Perkembangan Positif
Daerah Lain Masuk Tahap Patroli
Daniel mengatakan sejumlah kabupaten lainnya saat ini sudah dalam kondisi aman, termasuk Kabupaten Kubu Raya.
Penanganan di wilayah tersebut kini diarahkan pada patroli dan pengawasan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
"Kalau kabupaten yang masih melakukan pemadaman itu ada di Ketapang. Kabupaten lainnya sudah aman, termasuk Kubu Raya. Lainnya sekarang ini melakukan patroli-patroli untuk melakukan pengawasan," ujarnya.
Menurut dia, BPBD Kalbar belum dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan karhutla 2026 karena potensi kebakaran masih ada.
Evaluasi akan dilakukan ketika kondisi sudah lebih memungkinkan, terutama setelah memasuki musim hujan.
"Kalau sekarang ini kita belum bisa melakukan evaluasi karena potensi terjadinya karhutla itu masih ada," katanya.
Baca Juga: Cegah Karhutla, Pemegang PBPH Bakal Wajib Pasang Alat Pantau Gambut
Curah Hujan Belum Merata
Daniel menjelaskan curah hujan yang belum merata menjadi salah satu faktor yang membuat potensi karhutla masih perlu diwaspadai.
Berdasarkan informasi BMKG yang diterima BPBD, curah hujan di sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat masih rendah.
Kondisi tersebut membuat hujan yang turun belum mampu merata di seluruh wilayah.
"Misalnya, di daerah Ketapang, Kayong Utara, masih berpotensi karhutla karena curah hujannya rendah. Bukan hujan OMC, ini hujan alami, tetapi hujan ini belum merata," ujarnya.
Data Luas Lahan Terbakar Belum Diperbarui
Terkait luas lahan yang terbakar, BPBD Kalbar masih mengacu pada data sekitar 38.000 hektare yang dikeluarkan pada Juli 2026.
BPBD belum memberikan pembaruan untuk periode Agustus dan September karena penghitungan luas lahan terbakar merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.
"BPBD belum dapat memberikan pembaruan untuk periode Agustus dan September karena penghitungan luas lahan terbakar merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup," katanya.
Baca Juga: Titik Panas Karhutla Kalbar Naik Lagi, Ketapang Terdeteksi 37 Titik
Selain penanganan api, pemerintah daerah di wilayah terdampak juga diarahkan memberikan bantuan kepada masyarakat.
Bantuan tersebut mencakup pelayanan kesehatan dan distribusi air bersih.
"Distribusi air bersih telah dilakukan di sejumlah daerah yang mengalami kesulitan air, termasuk Ketapang, Kota Pontianak, dan Mempawah," ujarnya.*
Editor : Uray RonaldSumber : Antara