Delapan Hektare Terbakar, 35 Hotspot Terdeteksi di Kendawangan

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 18:37 WIB
PADAMKAN API: Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan lahan terbakar di Kecamatan Kendawangan, Ketapang, Minggu (4/10). Sekitar delapan hektare lahan dilaporkan terbakar di Desa Air Hitam Besar dan Pembedilan.
PADAMKAN API: Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan lahan terbakar di Kecamatan Kendawangan, Ketapang, Minggu (4/10). Sekitar delapan hektare lahan dilaporkan terbakar di Desa Air Hitam Besar dan Pembedilan. (POLRES KETAPANG)

 

PONTIANAK POST — Sedikitnya delapan hektare lahan terbakar di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang. Kebakaran ditemukan setelah petugas menindaklanjuti 35 titik panas (hotspot) yang terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning di Desa Air Hitam Besar dan Desa Pembedilan, Minggu (4/10/2026).

Hasil pengecekan lapangan menemukan areal terbakar berada di kawasan konsesi CA, PT HKI, dan PT BMJ. Luas kebakaran sementara diperkirakan enam hektare di Desa Air Hitam Besar dan dua hektare di Desa Pembedilan.

Vegetasi yang terbakar didominasi ilalang, semak belukar, dan albasia. Berdasarkan pemeriksaan petugas, kebakaran merupakan kebakaran permukaan pada tanah mineral.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama mengatakan pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi titik panas yang terpantau melalui sistem.

“Setiap informasi hotspot kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan. Penanganan cepat sangat penting agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujarnya.

Api Masuk Kawasan Konsesi

Temuan areal terbakar di kawasan konsesi menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Keterangan Polres Ketapang belum menjelaskan asal api, penyebab kebakaran, titik awal kebakaran, maupun status penguasaan setiap lokasi yang terbakar.

Keberadaan kebakaran di kawasan konsesi juga belum dengan sendirinya menunjukkan pihak yang menyebabkan kebakaran. Penelusuran penyebab dan penanggung jawab memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tim gabungan yang melakukan penanganan melibatkan Polsek dan Koramil Kendawangan serta personel pemadam dari PT BMJ, PT HKI, PT BNS, dan PT SKS.

Petugas membawa kendaraan pemadam, sepeda motor, pompa punggung, mesin pemadam, serta perangkat GPS untuk menjangkau dan memantau lokasi.

Setelah api dipadamkan, petugas melakukan penyisiran dan pendinginan untuk mencari bara yang masih tersisa.

“Kami tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga memastikan lokasi benar-benar aman melalui penyisiran dan pendinginan. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci dalam mencegah karhutla kembali meluas,” kata Putra.

35 Hotspot Perlu Diperjelas

Polres Ketapang menyebut terdapat 35 hotspot yang menjadi dasar pengecekan di dua desa tersebut. Namun, keterangan yang diterima belum merinci berapa hotspot berada di Air Hitam Besar dan Pembedilan, tingkat kepercayaannya, serta apakah seluruh 35 hotspot telah diperiksa satu per satu.

Hotspot juga perlu dibedakan dengan kejadian kebakaran. Satu kebakaran dapat terdeteksi sebagai lebih dari satu titik panas sehingga jumlah hotspot tidak otomatis menunjukkan jumlah lokasi kebakaran.

Polres Ketapang meminta masyarakat dan perusahaan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan api.

Penanganan di Kendawangan menjadi penting karena meski luas sementara yang ditemukan sekitar delapan hektare, penyebab kebakaran belum terungkap. Tahap berikutnya bukan hanya memastikan api padam, tetapi menelusuri bagaimana kebakaran bermula dan siapa yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pelanggaran. **

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
35 hotspot karhutla KENDAWANGAN konsesi