PONTIANAK POST - Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang 2027. Pandangan umum tersebut disampaikam dalam rapat paripuran, Senin (5/10).
Dalam pandangan fraksi, APBD diharapkan tidak hanya berorientasi pada besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga pada seberapa besar manfaat dan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah perdesaan, pedalaman dan daerah yang masih memiliki keterbatasan akses, turut menjadi perhatian.
Fraksi di DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk terus memperkuat PAD melalui berbagai inovasi dan optimalisasi potensi daerah, tanpa semata-mata menambah beban masyarakat melalui pajak dan retribusi.
Baca Juga: Belanja Sekadau Naik Rp42,78 Miliar, Anggaran 2026 Tembus Rp881,92 Miliar untuk Kebutuhan Daerah
Penguatan ekonomi daerah, UMKM, BUMD, pengelolaan aset serta optimalisasi sektor-sektor potensial menjadi bagian dari catatan dalam pembahasan RAPBD 2027. Selain itu, DPRD menekankan pentingnya memastikan setiap program dan kegiatan memiliki target yang jelas, lokasi yang jelas, penerima manfaat yang jelas, serta hasil yang dapat diukur, sehingga anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak nyata.
Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan Pemerintah Kabupaten Ketapang menyambut baik berbagai pandangan, kritik, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
"Seluruh catatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan bersama untuk menyempurnakan RAPBD Ketapang 2027," kata Jamhuri.
Pemkab Ketapang berkomitmen melanjutkan proses pembahasan APBD secara transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sehingga kebijakan anggaran tahun 2027 dapat mendukung pembangunan Ketapang yang semakin maju, mandiri, dan berkeadilan. (afi)
Editor : Miftahul Khair