PONTIANAK POST - Persoalan panjang yang telah berlangsung puluhan tahun antara masyarakat Desa Segar Wangi (Mambok), Kecamatan Tumbang Titi, dengan PT. Raya Sawit Manunggal (RSM) akhirnya menemui titik terang.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, memimpin langsung penyelesaian konflik tersebut di Ruang Rapat Bupati Ketapang, Selasa (6/10).
Penyelesaian ini menjadi babak akhir dari masalah yang selama ini berlarut-larut. Melalui serangkaian mediasi yang diformalkan oleh Pemkab Ketapang, langkah ini diambil untuk memastikan terciptanya kepastian hukum, keamanan wilayah, serta hubungan yang harmonis dan berkeadilan antara warga dan pihak perusahaan.
Baca Juga: Bupati Bengkayang Minta PT PSA Segera Serahkan Sertifikat Hak Milik Kebun Plasma kepada Petani
Alex mengatakan, sudah saatnya masalah yang berlangsu puluhan tahun diselesaikan tuntas dengan mengedepankan jalan tengah. Hak-hak masyarakat harus diakomodasi, namun iklim investasi di Ketapang juga tetap harus dijaga.
"Masalah kita sudah banyak, jadi yang ada ini kita selesaikan. Masalah Mambok dan PT RSM ini sudah puluhan tahun belum tuntas, dan puji Tuhan hari ini semuanya final dan ada kesepakatan, sehingga ada kepastian dan tidak berlarut-larut lagi," ungkap Alex.
Berdasarkan berita acara penyelesaian permasalahan yang ditandatangani pada Selasa, 6 Oktober 2026, tercapai beberapa poin kesepakatan krusial.
Pertama, pihak manajemen PT RSM sepakat memberikan tambahan kebun plasma/kemitraan seluas 50 hektare kepada masyarakat Desa Segar Wangi (Mambok) sebagai bentuk kompensasi.
Kedua, realisasi tanah kas desa seluas 6 hektare segera ditindaklanjuti, dengan pengarahan program corporate social responsibility (CSR) perusahaan untuk mendukung pembangunan serta kesejahteraan warga setempat.
Ketiga, dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, dipastikan tidak ada lagi bentuk tuntutan apa pun di kemudian hari terhadap PT RSM, termasuk yang berkaitan dengan lahan seluas 1.400 hektare dari pihak mana pun.
"Yang penting hak masyarakat terpenuhi, hubungan tetap harmonis, perusahaan bisa bekerja dan berinvestasi dengan tenang, masyarakat juga mendapatkan manfaat," ungkap Alex.
Selain itu, iklim investasi yang sehat dan kondusif sangat krusial bagi daerah. Pembangunan di Ketapang tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
"Dengan tercapainya kesepakatan ini, saya berharap seluruh pihak dapat konsisten menjaga komitmen bersama, mengedepankan komunikasi yang baik, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme musyawarah demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Ketapang," pungkas Alex. (afi)
Editor : Miftahul Khair