Kapolresta Pontianak, Kombes Adhe Hariadi mengatakan, selama di Kalbar, Ruslan telah berpindah pada 11 lokasi, yakni Sandai (Ketapang), Toho (Mempawah), Tayan Hilir (Sanggau), Putusibau (Kapuas Hulu). Kemudian, berpindah lagi ke Sanggau dan Sekadau. Ruslan pindah lagi ke Seluas (Sambas), lalu ke Sanggau Ledo (Bengkayang). Ia kembali ke Sanggau, kemudian ke Sandai (Ketapang). Lokasi terakhir perpindahannya berada di Pontianak.
"Di setiap lokasi yang disinggahi, Ruslan selalu melakukan kejahatan. Tercatat ada sebelas kasus yang dilakukan, mulai dari pencurian sepeda motor, perampokan, hingga pembobolan rumah," kata Adhe, Senin (9/1).
Adhe menerangkan, ketika berada di Pontianak, Ruslan diketahui tidur di sebuah masjid, di Jalan Ahmad Yani. Ruslan kemudian melakukan pencurian celana panjang di Mall Ramayana, Jalan Tanjungpura, Pontianak Selatan pada Minggu (8/1). Aksi itu digagalkan oleh petugas keamanan mall.
Adhe mengatakan, polisi menggeledah barang yang dibawa pelaku. Di dalam tas ditemukan sebilah senjata tajam, palu, dan peralatan lain yang digunakan untuk mengancam korban saat beraksi.
"Ruslan akan kami serahkan ke Lapas Klas IIB Pangkalan Bun," ucap Adhe.
Adhe menjelaskan, saat ini polisi masih akan melakukan pengembangan dengan membawa pelaku ke Kabupaten Sekadau. Ruslan mengaku, senjata jenis softgun milik petugas Lapas yang dirampasnya telah dibuang di daerah Kayu Manis.
Kepala Lapas Klas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah mengatakan, Ruslan kerap membuat masalah dengan warga binaan lainnya.
"Sejak masuk ke Lapas pada Februari 2022, Ruslan selalu membuat mencari masalah dengan tahanan lain, sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas," kata Doni ketika menghadiri konferensi pers penangkap Ruslan di Polresta Pontianak.
Doni menerangkan, tingkah laku Ruslan itu, membuat Lapas mengambil kebijakan dengan menempatkan di sel khusus.
"Jadi di sel khusus itu, satu kamar satu warga binaan. Dengan kondisi seperti itu saja, Ruslan ini masih membuat masalah dengan warga binaan yang ada di samping kiri dan kanan kamarnya," ungkap Doni.
Karena masih saja membuat masalah, lanjut Doni, demi menjaga situasi Lapas agar aman dan nyaman, maka kedua tangan Ruslan terpaksa diborgol. Doni menjelaskan, berada di sel khusus dengan kondisi tangan diborgol, Ruslan berhasil melarikan diri dari Lapas pada 4 Desember 2022. Ia menjebol dinding kamar, lalu naik ke atas menuju menara penjagaan. Turun untuk melarikan diri setelah berhasil mengambil senjata softgun milik petugas.
"Dengan kondisi tangan diborgol, Ruslan ini bisa menjebol dinding kamar. Alat apa yang digunakan, kami belum tahu. Di dalam kamar ditemukan sendok," ungkap Doni.
Doni menyatakan, Ruslan akan kembali dibawa Kalimantan Tengah dan akan ditahan di Lapas Palangkaraya. Apakah selanjutnya, yang bersangkutan akan dipindahkan ke Nusakambangan, pihaknya menunggu kebijakan pimpinan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta yang berhasil menangkap Ruslan," tukas Doni.
Ruslan saat diwawancarai mengaku salut dengan polisi yang berhasil menangkapnya. Ia mengaku heran, polisi selalu ada di mana saja di tempat pelariannya. Ruslan mengakui, di daerah pelariannya melakukan aksi pencurian. Hasil kejahatan seperti sepeda motor dijual dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-harinya. Dunia kejahatan, lembaga pemasyarakatan bagi Ruslan bukan hal yang baru. Ia sudah mencuri dan merampok sejak berusia 13 tahun.
"Kalau keluar masuk penjara total kurang lebih 15 kali. Mau bagaimana lagi, saya terpaksa mencuri untuk kebutuhan hidup," pungkas Ruslan. (adg) Editor : Syahriani Siregar