PONTIANAK - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pengemudi ojek online, Ahmad Faisal. Rekonstruksi berlangsung di halaman belakang Mapolres Kubu Raya, Jumat (32/3). Sebanyak 40 adegan diperagakan pelaku, SP, mulai dari memesan ojek online, menghabisi nyawa korban hingga melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.
Dari pantauan Pontianak Post, keluarga korban hadir menyaksikan proses rekonstruksi. Di akhir rekonstruksi pihak keluarga sempat berusaha hendak menyerang pelaku, namun berhasil dihalangi petugas.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra, mengatakan, ini adalah rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Bujang Taro, Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Kakap. Korbannya adalah Ahmad Faisal dan pelakunya Supriyono. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 25 Februari lalu.
Wira menerangkan, dari sekitar 40 adegan yang diperagakan pelaku, terungkap bahwa pencurian dengan kekerasan itu sudah direncanakan pelaku sejak awal. Niatnya ingin mengambil motor korban untuk kemudian dijual. Pelaku berencana pulang ke kampung halamannya dengan uang hasil menjual motor tersebut.
"Dari rekonstruksi ini, terungkap tindakan pelaku. Jadi, terhadap pelaku kami kenakan pasal 365 KUHP subsider pasal 339 dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun dan 20 tahun," kata Wira, usai rekonstruksi.
Dari rekonstruksi, terungkap juga bahwa ketika pelaku memesan ojek dan pesanan diterima korban, yang bersangkutan sudah berniat mengambil motor korban. Ketika tiba di tempat kejadian, pelaku pun langsung melancarkan aksinya. Ia menikam korban dari belakang. Setelah itu muncul niat pelaku untuk menghabisi korban, lantaran korban melawan.
"Tiba di TKP, pelaku mengeluarkan pisau yang disimpan di dalam tasnya lalu menikam korban," jelas Wira.
Usai rekonstruksi, berkas perkara segera akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses tahap satu. Setelah itu akan dilakukan tahap dua atau P21 yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Sementara itu, mertua korban, Yossi mengaku tidak sanggup melihat adegan demi adegan yang diperagakan pelaku saat menghabisi nyawa menantunya. Ia menilai dari adegan-adegan tersebut, terlihat bahwa yang bersangkutan memang telah merencanakan pembunuhan.
"Jelas pelaku sudah merencanakan pembunuhan menantu saya," katanya.
Menurut Yossi, perbuatan pelaku menghabisi korban adalah perbuatan yang kejam, sadis dan tidak manusiawi. Betapa tidak, menantunya ditikam dari belakang, lalu ditikam lagi di depan, hingga akhirnya dihabisi dengan cara digorok lehernya.
"Pelaku ini bukan manusia, tapi binatang," tandas Yossi. "Saya jujur tidak kuat mengingat kejadian ini," sambungnya.
Yossi menuturkan, selama ini menantunya adalah orang yang baik, dan tidak pernah ada masalah dengan siapapun. Korban juga dikenal selalu memikirkan orang tua.
"Mau kerja ojek, dia minta izin dulu sama saya, malu tidak jika menantunya ngojek? Saya bilang kenapa harus malu. Kerjaan halal," cerita Yossi.
Ia berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya bahkan sampai hukuman mati. (adg) Editor : Syahriani Siregar