Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Gadis Remaja Aniaya Teman Viral di Medsos, Ortu Korban Lapor Polisi

Misbahul Munir S • Minggu, 18 Juni 2023 | 11:15 WIB
PERUNDUNGAN: Dalam video yang viral, tampak pelaku memukuli korban sejadi-jadinya. TANGKAPAN LAYAR
PERUNDUNGAN: Dalam video yang viral, tampak pelaku memukuli korban sejadi-jadinya. TANGKAPAN LAYAR
PONTIANAK - Seorang anak perempuan, berusia 13 tahun menjadi korban penganiayaan teman sebayanya. Pelaku berinisial SS. Kasus penganiayaan tersebut viral, melalui video yang beredar di grup WhatsApp dan media sosial.

Dalam dua video yang beredar, korban berjumlah dua orang. Korban dipukuli, ditendang hingga dijambak oleh pelaku yang sama.  Kasus penganiayaan itu akhirnya dilaporkan orang tua korban ke Polresta Pontianak, pada Sabtu 17 Juni 2023.

Orang tua korban, HN mengatakan, kasus penganiayaan terhadap anaknya itu terjadi sebulan yang lalu, yakni pada 18 Mei. Namun, lanjut HN, dirinya baru mengetahui peristiwa tersebut pada Jumat, 16 Juni 2023 malam setelah melihat video yang beredar.

"Saya tahu anak saya dianiaya dari video yang beredar di WhatsApp," kata HN, ditemui di Polresta Pontianak, Sabtu (17/6).

HN menuturkan, sebelum mengetahui kejadian itu, anaknya memang mengeluh sakit di bagian tengkuk. Namun, sang anak tidak mau menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

"Ketika ditanya, anak saya ini hanya bilang sakit. Bilangnya tidak ada masalah apa-apa," ucapnya.

Semuanya baru terungkap setelah ia melihat video yang viral. Dalam video itu, anaknya dipukuli, dijambak dan ditendang.

"Yang mukul ini namanya SS. Saat kejadian ada beberapa orang teman anak saya, namun tidak ada yang berani melerai," tuturnya.

Setelah mengetahui kejadian itu, HN lalu bertanya kepada anaknya mengapa sampai dipukuli pelaku. Ternyata aksi itu dilakukan pelaku setelah mendapat aduan dari temannya.  Konon, SS membela teman yang mengaku dianiaya anaknya.

"Ada anak lain yang mengadu ke SS bahwa dia telah digebuk anak saya. Padahal, hanya dipukul pelan di lengan," kata HN.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo membenarkan, memang telah beredar video mengenai aksi perundungan yang melibatkan anak-anak perempuan.

Tri menjelaskan, kasus dugaan perundungan tersebut sebenarnya sudah dimediasi di Polsek Pontianak Barat. Namun tidak ada kesepakatan yang didapat.

"Karena tidak ada kesepakatan, kasus ini oleh Polsek Pontianak Barat dilimpahkan ke Polresta Pontianak," kata Tri.

Menurutnya, jika melihat rekaman video yang beredar, kasus perundungan tersebut terjadi pada 18 Mei lalu di Gang Teratai, Kecamatan Pontianak Barat.

Tri mengungkapkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan, perundungan itu terjadi dikarenakan adanya permasalahan sebelumnya sehingga pelaku melakukan perundungan terhadap kedua korban.

"Dugaan sementara motif pelaku menganiaya korban karena sakit hati," ungkap Tri.

Korban dan pelaku masih sama-sama berusia 13 tahun. Nah, karena masih berstatus anak, maka proses yang akan dilakukan terhadap kasus perundungan tersebut dengan mengedepankan diversi sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak.

"Jika di tahap diversi ini tidak menghasilkan kesepakatan damai, maka kasus akan dilanjutkan dengan penegakan hukum sebagaimana mestinya," pungkas Tri. (adg) Editor : Misbahul Munir S
#viral #medsos #lapor polisi #ortu korban #aniaya teman #gadis remaja