Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kasus Perusakan Gembok PT MAS Diambilalih Polda Kalbar

Syahriani Siregar • Rabu, 3 Januari 2024 | 15:02 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat mengambil alih laporan yang dibuat PT Mitra Andalan Sejahtera (MAS) di Polres Mempawah tentang perusakan gembok yang dilakukan oleh kelompok orang tak dikenal pada Desember 2023 lalu.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan, jika laporan pengrusakan yang dibuat oleh PT MAS ke Polres Mempawah sudah dilimpahkan ke Polda Kalbar. 

"Baru hari ini (kemarin), Selasa 2 Januari 2024, laporan PT MAS di Polres Mempawah dilimpahkan ke kami," kata Petit, ketika dihubungi Pontianak Post, Selasa (2/1). 

Petit menerangkan, dari laporan tersebut penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengrusakan yang terjadi. 

"Ada dua kasus dugaan pengrusakan yang terjadi sebelum 25 Desember 2023. Satu laporan di Polres Mempawah. Kenapa kami ambil alih laporannya, biar satu kasusnya sekalian dilaporkan," ucap Petit. 

Petit menyatakan, dirinya belum dapat memberikan penjelasan lengkap mengenai laporan tersebut, karena memang penyidik masih melakukan pendalaman. 

Sementara itu, Pontianak Post sudah berusaha mengkonfirmasi humas PT MAS melalui pesan Whatsapp dan sambungan telepon, namun hingga berita ini ditulis, koran ini belum mendapat jawaban. (adg)

Editor : Syahriani Siregar
#kalimantan barat #gembok #polda #dirkrimum