PONTIANAK POST - Seorang pemalak berinisial H diamankan polisi di Jalan M Yamin, Kecamatan Pontianak Selatan pada Selasa (22/4). Pelaku diamankan usai polisi mendapat laporan dari masyarakat, jika ada seseorang yang diduga meminta uang secara paksa kepada pengunjung waralaba.
Kasat Samapta Polresta Pontianak, AKP Samidi mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang di depan Indomaret yang dimaksud diduga meminta uang secara paksa kepada pengunjung atau pelanggan Indomaret.
Samidi menerangkan, berdasarkan informasi itu Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud.
"Tiba di lokasi, kami langsung menemui korban dan mendapat keterangan jika dirinya diminta uang secara paksa oleh H," kata Samidi, Rabu (23/4).
Samidi menjelaskan, dari keterangan korban, tim patroli saat itu langsung mengamankan diduga pelaku yang saat itu masih berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolresta Pontianak," ucap Samidi.
Saat ini, Samidi menambahkan, terhadap terduga pelaku pemalakan telah dilakukan pemeriksaan.
Menurut Samidi, dari keterangan warga pelaku memang kerap meminta uang kepada pengunjung atau pelanggan secara paksa sehingga membuat resah.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan tindakan premanisme atau tindak kriminal lainnya demi menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan sekitar.
"Kasus pemalakan ini masih dalam tahap pendalaman. Untuk korban juga telah dimintai keterangan guna mendukung proses hukum selanjutnya," pungkas Samidi. (adg)
Editor : Hanif